Dokter Tersangka Pelecehan Seksual di Malang, Korban Menjalani Pemeriksaan Lanjutan

MALANG – Proses penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter di Persada Hospital Malang terus berlanjut. Perempuan berinisial QAR (31), warga Bandung, kembali menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota pada Rabu (14/5/2025) terkait kasus tersebut.

Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. QAR datang bersama seorang rekannya sekitar pukul 11.30 WIB dan langsung menuju ruang pemeriksaan Unit PPA untuk memenuhi panggilan penyidik.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan pemeriksaan terhadap QAR sebagai saksi korban dalam kasus tersebut. “Benar, hari ini penyidik kembali meminta keterangan dari yang bersangkutan,” ujar Yudi.

Selain QAR, penyidik juga memeriksa seorang saksi berinisial Y, yang merupakan rekan korban. Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan setelah kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan. “Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan setelah kasus dinaikkan statusnya,” tambah Yudi.

Meski telah masuk tahap penyidikan, penyidik belum menetapkan tersangka. Yudi menjelaskan bahwa proses masih berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi tambahan dan pengumpulan alat bukti. “Status tersangka belum ditetapkan karena proses penyidikan masih berlangsung,” jelasnya.

Sebelumnya, dua perempuan, QAR dari Bandung dan A (30) dari Malang, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang mereka alami oleh dokter AY ke Polresta Malang Kota. QAR mengaku mengalami pelecehan pada September 2022 di ruang inap VIP Persada Hospital Malang, sementara A mengalami kejadian serupa pada 2023 di ruang IGD rumah sakit yang sama.

Laporan resmi telah diterima kepolisian, masing-masing dengan nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jatim tertanggal 18 April 2025 untuk QAR, dan LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jatim tertanggal 22 April 2025 untuk A.

Proses penyidikan kasus ini terus berjalan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti. Meskipun belum ada penetapan tersangka, pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para korban.

Sementara itu, pihak Persada Hospital Malang belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Namun, rumah sakit tersebut diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk membantu proses investigasi dan memastikan tidak ada lagi tindakan pelecehan yang terjadi di lingkungan rumah sakit.

Kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter di Persada Hospital Malang ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang tegas serta perlindungan bagi korban. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, sehingga dapat memberikan rasa aman bagi para pasien yang datang berobat.

Dalam kesempatan ini, Ipda Yudi Risdiyanto juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan tindakan pelecehan atau kejahatan yang terjadi. “Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan memastikan keadilan bagi korban,” tegasnya.