Pembongkaran Jaringan Kriminal Selama Operasi Pekat 2025 di Malang Kota

MALANG – Polresta Malang Kota Ungkap 24 Kasus Selama Operasi Pekat 2025, 36 Tersangka Diamankan

Malang, MalangPagi.com – Polresta Malang Kota telah merilis hasil Operasi Pekat 2025 yang telah dilaksanakan sejak 1 Mei 2025 hingga Mei 2025. Dalam rilis tersebut, Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin menyampaikan bahwa sebanyak 24 kasus berhasil diungkap dengan total 36 tersangka diamankan oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota.

Rincian kasus yang ditangani meliputi, 18 kasus penganiayaan dengan 18 tersangka, 1 kasus debt collector ilegal dengan 1 tersangka, 1 kasus gangster yang melibatkan 5 tersangka, dan 4 kasus pengeroyokan dengan 11 tersangka. Dari hasil operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh para pelaku dalam melakukan aksi kejahatan, diantaranya senjata tajam (sajam) berupa sabit dan pisau, helm, sepeda motor, kayu balok, serta tabung gas elpiji 3 kilogram.

Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah keterlibatan sekelompok remaja dalam aksi gangster. Kasatreskrim Polresta Malang, Kompol M Sholeh menjelaskan, kelompok ini biasanya bergerombol dalam kondisi mabuk usai pesta minuman keras, kemudian melakukan keributan di jalan, seperti yang terjadi di wilayah Jalan Cianjur, Kota Malang. Dalam aksi tersebut, mereka membawa senjata tajam berupa celurit.

“Aksi pengeroyokan itu terjadi di salah satu kafe di Jalan Cianjur, Kota Malang. Saat itu, pelaku dalam kondisi mabuk, kemudian melakukan penusukan terhadap korban. Kini, korban dalam kondisi kritis dan tengah dirawat intensif di RSSA Malang,” terang Kompol M Sholeh.

Kompol M Sholeh mengatakan, kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) akan terus digencarkan dengan sasaran utama premanisme dan kejahatan jalanan lainnya demi menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polresta Malang Kota. “Setelah dilakukan penindakan dan penumpasan, tingkat kriminalitas di wilayah kami mengalami penurunan yang cukup signifikan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan indikasi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) di Kota Malang. Meski terdapat beberapa ormas, Kompol M Sholeh mengatakan bahwa belum ada ormas yang terlibat dalam tindakan anarkisme.

“Kami Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Dalam rilis tersebut, Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin juga menyampaikan bahwa Operasi Pekat 2025 yang dilaksanakan Polresta Malang Kota telah berjalan mulai 1 Mei 2025 hingga Mei 2025. Hal ini menunjukkan bahwa Polresta Malang Kota serius dalam menangani permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Operasi Pekat 2025 ini merupakan salah satu upaya Polresta Malang Kota untuk menekan angka kriminalitas di Kota Malang. Dengan berhasilnya mengungkap 24 kasus dan menangkap 36 tersangka, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan menciptakan situasi yang lebih kondusif di Kota Malang.

Masyarakat Kota Malang pun merespon positif atas keberhasilan Polresta Malang Kota dalam melaksanakan Operasi Pekat 2025 ini. Mereka berharap agar Polresta Malang Kota terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.

“Saya sangat mengapresiasi kerja keras Polresta Malang Kota dalam mengungkap kasus-kasus kriminalitas di Kota Malang. Semoga dengan keberhasilan ini, masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari,” ujar Andi, salah seorang warga Kota Malang.

Dengan demikian, Operasi Pekat 2025 yang dilaksanakan oleh Polresta Malang Kota telah berhasil mengungkap 24 kasus dengan 36 tersangka diamankan. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi yang lebih kondusif di Kota Malang. Masyarakat pun berharap agar Polresta Malang Kota terus meningkatkan kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.