MALANG, Zona Malang – Sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Indonesia dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada 19 Maret 2025 di Yogyakarta, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, melakukan audiensi ke Kantor KPK RI di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Audiensi ini dilakukan dalam rangka konseling serta pendampingan secara langsung ke KPK RI yang ditemui oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Elly Kusumastuti. Hal ini sekaligus menjadi langkah penegasan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama KPK dan pemerintah daerah lainnya untuk mewujudkan good governance.
“Ini wujud komitmen kami (Pemerintah Kota Malang) untuk terus melakukan penguatan dan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” tegas Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Tidak hanya berupaya mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, pertemuan kali ini juga merupakan bentuk komitmen pencegahan korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. “Dengan semangat antikorupsi, kita berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Perlu kita ingat bersama, integritas merupakan satu nilai penting dalam pemerintahan yang bersih, karena dengan integritas yang tinggi maka lingkungan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi akan tercipta,” tutur Wahyu.
Dari hasil diskusi, beberapa isu yang menjadi fokus penguatan meliputi aspek pendapatan daerah, proyek strategis daerah, manajemen aparatur sipil negara (ASN), penyerahan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas) oleh pengembang (perumahan), manajemen Pokir DPRD, dan pelayanan publik.
Turut hadir dan mendampingi dalam pertemuan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso, jajaran Wakil Ketua DPRD, Inspektur Kota Malang, Asisten I, dan beberapa Kepala Badan serta Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Malang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Malang dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan KPK serta pemerintah daerah lainnya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Ini adalah langkah nyata kami dalam rangka mencegah korupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan. Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan KPK dan pemerintah daerah lain demi mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” ujar Wahyu.
Selain itu, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, juga menyampaikan apresiasi atas dukungan KPK dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di Kota Malang. “Kami sangat berterima kasih atas bimbingan dan pendampingan yang diberikan oleh KPK. Hal ini akan semakin memperkuat komitmen kami dalam mewujudkan Kota Malang yang bersih dan berintegritas,” ungkap Ali.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, juga menyatakan bahwa audiensi ini merupakan bentuk kolaborasi yang strategis antara pemerintah daerah dan KPK. “Kami berharap, melalui pertemuan ini, kami dapat semakin memperkuat sinergi dan mempercepat upaya pemberantasan korupsi di Kota Malang,” katanya.
Kegiatan audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi Pemerintah Kota Malang dalam memperkuat komitmen dan kolaborasi dengan KPK untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi. Dengan kerja sama yang erat, Kota Malang akan semakin menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance.







