MALANG, Zona Malang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskdikbud) Kota Malang menggelar Sosialisasi Sistem Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 pada Kamis (22/5/2025). Kegiatan yang dihadiri oleh pengawas, kepala sekolah, serta komite sekolah ini bertujuan agar pelaksanaan SPMB untuk jenjang TK, SD, dan SMP Negeri di Kota Malang dapat berjalan lancar.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menuturkan bahwa melalui sosialisasi ini diharapkan proses penerimaan murid baru tahun ini berjalan transparan. “Kita berkomitmen penyelenggaraan SPMB ini agar transparan dan akuntabel. Dengan sistem yang transparan dan berkeadilan, kami harap bisa menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif, yang tidak hanya mengakomodasi pertumbuhan akademik tetapi juga membentuk karakter unggul untuk Kota Malang,” ujarnya.
Disdikbud Kota Malang pun telah menerbitkan petunjuk pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026. Dokumen ini menjadi pedoman pelaksanaan penerimaan murid baru yang berprinsip objektif, transparansi, akuntabilitas, berkeadilan, dan tanpa diskriminatif. “Upaya Pemkot Malang dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua, karena setiap peserta didik, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensinya,” sambungnya.
Poin penting yang juga ditekankan dalam sosialisasi ini adalah penyelenggaraan SPMB yang bersih, tanpa praktik penyuapan, gratifikasi, dan pungutan liar. “Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polresta Malang Kota, Kejaksaan Negeri, dan Inspektorat Daerah Kota Malang. Mereka turut membahas upaya pencegahan praktik korupsi dan pungutan liar dalam proses SPMB.
Salah satu kepala sekolah yang hadir, Andi Suryono, menyambut baik sosialisasi ini. “Kami sangat mengapresiasi upaya Disdikbud Kota Malang dalam menjaga integritas proses penerimaan murid baru. Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik-praktik yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan komite sekolah, Dina Rahmawati, mengatakan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan SPMB sangat penting. “Kami akan aktif memantau dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyimpangan. Semua pihak harus bersinergi untuk mewujudkan proses penerimaan murid baru yang bersih dan berkeadilan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Malang Kota, Kombes Yoga Priyambada, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung upaya pemberantasan praktik korupsi dan pungutan liar dalam penyelenggaraan SPMB. “Kami akan memberikan pengawasan ketat dan siap menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi SPMB ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi terciptanya proses penerimaan murid baru yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan. Dengan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, Kota Malang optimistis dapat mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh anak didiknya.







