Skandal Birokrasi di Balik Pengangkatan 50 CPNS Malang

MALANG, Zona Malang – Pemerintah Kota Malang secara resmi mengangkat 50 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru untuk formasi tahun 2024. Pengangkatan ini dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, di Ruang Sidang Balai Kota Malang pada Selasa (27/5/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Malang menekankan pentingnya disiplin dan etika birokrasi sebagai fondasi utama dalam pengabdian sebagai aparatur sipil negara (ASN). Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa pengangkatan sebagai CPNS bukan sekadar status, melainkan sebuah komitmen terhadap seluruh aturan dan tanggung jawab sebagai abdi negara.

“Etika birokrasi adalah hal yang mutlak harus dijalankan. Ini mencakup bagaimana berinteraksi dengan pimpinan, rekan kerja, serta berkomunikasi secara baik dan sopan kepada masyarakat,” tegas Wahyu.

Dari 50 CPNS yang diangkat, terdiri atas 47 orang dari formasi umum, dua orang lulusan terbaik, dan satu orang dari jalur disabilitas. Selama satu tahun, mereka akan menjalani masa CPNS, termasuk mengikuti pelatihan prajabatan. Penilaian selama masa ini akan menentukan apakah mereka layak untuk diangkat sebagai PNS.

Wali Kota Malang juga mengingatkan bahwa sejak mendaftar sebagai CPNS, setiap individu sudah harus siap untuk tunduk pada regulasi yang mengikat, seperti yang tercantum dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“ASN harus mampu menjalankan fungsinya secara profesional, bertanggung jawab, dan senantiasa meningkatkan kapasitas serta kualitas kinerja, demi mendukung terwujudnya pelayanan publik yang bersih, efisien, dan berkualitas,” pesan Wahyu Hidayat.

Dalam kegiatan yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Asisten, serta kepala perangkat daerah terkait, Wali Kota Malang juga mengucapkan selamat kepada para CPNS dan menegaskan bahwa kinerja mereka akan menjadi bagian penting dalam mendorong kemajuan pembangunan Kota Malang.

“Saya akan menunggu kerja dan kinerja saudara semua, untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan publik di Kota Malang,” pungkas Wahyu Hidayat.

Pengangkatan 50 CPNS ini merupakan upaya Pemerintah Kota Malang dalam memperkuat kapasitas dan kualitas aparatur sipil negara di daerah. Dengan adanya CPNS baru, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih profesional, efisien, dan berkualitas bagi masyarakat Kota Malang.

Selain itu, Wali Kota Malang juga menekankan pentingnya disiplin dan etika birokrasi sebagai landasan bagi para CPNS dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Malang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepentingan publik.

Kegiatan pengangkatan CPNS ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Malang dalam menyiapkan sumber daya manusia yang handal dan siap menghadapi tantangan pembangunan di masa depan. Dengan komitmen dan kinerja yang baik, diharapkan para CPNS baru dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Malang.