MALANG – Uji coba penerapan sistem satu arah di ruas Jalan Kahuripan hingga Jalan Tumapel di Kota Malang telah menunjukkan hasil positif dalam mengurai kemacetan. Setelah memasuki pekan kedua, rekayasa lalu lintas ini dinilai berhasil memperbaiki kelancaran arus kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa pengalihan arus menjadi satu arah di Jalan Kahuripan serta perubahan jalur di Jalan Tumapel menuju Jalan Brawijaya membawa dampak signifikan terhadap kelancaran lalu lintas. “Secara lalu lintas, ini sangat efektif,” ujar Widjaja, Senin (2/6/2025).
Sebelum uji coba diberlakukan, rata-rata kecepatan kendaraan di Jalan Kahuripan hanya sekitar 11 km/jam. Namun setelah rekayasa lalu lintas diterapkan, kecepatan meningkat hingga 20 km/jam, terutama saat jam sibuk seperti jam masuk kerja, pulang sekolah, dan pulang kantor. “Penurunan kepadatan lalu lintas sangat terasa. Arus jadi lebih lancar,” tuturnya.
Melihat hasil yang menggembirakan tersebut, Dishub berencana untuk menjadikan sistem satu arah ini sebagai kebijakan permanen. Kendati demikian, evaluasi dan kajian masih akan terus dilakukan selama satu hingga dua bulan ke depan. “Potensinya besar untuk diberlakukan permanen. Tapi kami akan bahas dulu bersama forum lalu lintas,” jelasnya.
Sementara itu, Dishub akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pasalnya, selama masa uji coba masih ditemukan pelanggaran oleh sejumlah pengendara yang belum memahami rekayasa baru tersebut. “Kami menargetkan dalam tiga tahap, masyarakat mulai tahu, kemudian memahami, dan akhirnya terbiasa,” pungkas Widjaja.
Penerapan sistem satu arah di Jalan Kahuripan dan Jalan Tumapel ini merupakan upaya Dishub Kota Malang dalam mengatasi permasalahan kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan arus kendaraan dapat berjalan lebih lancar dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Selama masa uji coba, Dishub terus melakukan evaluasi dan pengawasan untuk memastikan efektivitas sistem satu arah. Berbagai masukan dan saran dari masyarakat juga akan menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan permanen yang akan diterapkan di kemudian hari.
Tidak hanya berdampak pada kelancaran lalu lintas, penerapan sistem satu arah di Jalan Kahuripan dan Jalan Tumapel juga diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Dishub berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan efisien bagi warga Kota Malang.
Meski masih dalam tahap uji coba, antusiasme masyarakat terhadap rekayasa lalu lintas ini cukup tinggi. Beberapa pengguna jalan mengapresiasi upaya Dishub dalam mengatasi kemacetan di kawasan tersebut. “Saya rasa ini ide yang bagus. Lalu lintas jadi lebih lancar, tidak seperti dulu yang sering macet,” ujar Dika, salah seorang pengguna jalan.
Ke depannya, Dishub Kota Malang akan terus mengkaji dan menyempurnakan sistem satu arah di Jalan Kahuripan dan Jalan Tumapel. Berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya akan menjadi pertimbangan penting dalam menentukan kebijakan yang terbaik untuk mengatasi permasalahan lalu lintas di Kota Malang.







