MALANG, Zona Malang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menekankan pentingnya integritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Penegasan ini disampaikan saat membuka Sosialisasi Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang di The Shalimar Boutique Hotel Malang, Rabu (4/6/2025).
Dalam sambutannya, Sekda Erik menyatakan bahwa integritas adalah syarat mutlak yang harus diimplementasikan oleh setiap ASN dalam pekerjaannya. Menurutnya, salah satu tantangan utama bagi ASN sebagai regulator adalah bagaimana merumuskan kebijakan yang tidak hanya menguntungkan sebagian kelompok, tetapi juga memberikan dampak positif secara luas bagi masyarakat.
“Kebijakan yang diambil dan disiapkan oleh aparatur harus benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Selain itu, penting untuk menekan subjektivitas pribadi dalam bekerja. Ini adalah pengingat yang selalu kami sampaikan kepada seluruh ASN,” ujar Erik.
Erik juga mengingatkan bahwa bekerja sebagai ASN tidak hanya membutuhkan kecerdasan intelektual, tetapi juga kecerdasan emosional dan spiritual. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menyeimbangkan berbagai aspek dalam diri, terutama dalam melaksanakan pekerjaan. Tujuannya adalah agar ASN tidak hanya sekadar menjalankan tugas, tetapi juga mampu membangun hubungan yang baik dan memberikan pelayanan yang tulus kepada masyarakat.
“Secara intelektual dan kapasitas, ASN Kota Malang tidak diragukan lagi. Namun, perlu juga dibekali dengan aspek-aspek lain agar menjadi pribadi yang utuh dan seimbang, baik dari segi IQ, EQ, maupun SQ,” tambahnya.
Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan, menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi Antikorupsi ini merupakan tindak lanjut dari hasil survei penilaian integritas (SPI) tahun 2024. BKAD memperoleh skor SPI sebesar 76,19, yang termasuk dalam kategori waspada.
Survei penilaian integritas adalah instrumen untuk mengukur risiko tindak korupsi dan meningkatkan integritas dalam pelayanan publik di lingkungan pemerintahan. Dengan hasil yang diperoleh BKAD pada tahun 2024, diharapkan seluruh ASN dapat meningkatkan integritas kerja masing-masing.
“Perlu menjadi perhatian kita bersama bahwa BKAD berada di angka indeks 76,19. Angka ini masih di atas kategori rentan, tetapi di bawah kategori terjaga. Untuk mencapai kategori terjaga, skor minimal harus di atas 80. Jadi, skor 79,99 masih termasuk dalam kategori waspada,” jelas Subkhan.
Lebih lanjut, Subkhan menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi antikorupsi ini adalah untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada seluruh pegawai Pemkot Malang melalui pembiasaan dan pengembangan dalam melaksanakan tugas. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, para pegawai dapat membangun integritas dalam kelompok atau perangkat daerah, yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.
“Tujuan diselenggarakannya sosialisasi antikorupsi adalah agar integritas setiap individu pegawai dapat terbangun menjadi integritas kelompok, yang pada akhirnya akan meningkatkan skor indeks SPI di tahun 2025 dan tahun-tahun mendatang,” pungkasnya. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh ASN Kota Malang untuk terus meningkatkan integritas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.







