Jangan Kaget! Ini yang Dicari Petugas Saat Periksa Hewan Kurbanmu

MALANG, Zona Malang – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah/2025, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang terus memacu persiapan untuk memastikan kesehatan, keamanan, dan kelayakan daging kurban bagi masyarakat. Serangkaian langkah strategis telah diambil untuk menjamin ibadah kurban berjalan lancar dan sesuai dengan syariat Islam.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang, drh. Anton Pramujiono, mengungkapkan komitmen penuh instansinya dalam mengawal proses penyediaan hewan kurban yang berkualitas. Pemeriksaan intensif telah dilakukan di berbagai lapak penjualan hewan kurban yang tersebar di seluruh penjuru Kota Malang.

“Mulai tanggal 2 Juni hingga saat ini, tim kami telah melakukan pemeriksaan di 102 lapak penjualan hewan kurban. Dari hasil pemeriksaan, kami mencatat ada 145 ekor sapi, 4.039 ekor kambing, dan 168 ekor domba yang telah diperiksa. Totalnya mencapai 4.352 ekor,” terang Anton saat ditemui di Balai Kota Malang, Rabu (4/6/2025). Ia menambahkan bahwa jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya dan diprediksi akan terus bertambah seiring berjalannya waktu.

Dalam upaya memaksimalkan jangkauan dan efektivitas pemeriksaan, Dispangtan Kota Malang menggandeng Universitas Brawijaya (UB) sebagai mitra strategis. Keterlibatan aktif dari sekitar 500 mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan dan 250 mahasiswa Fakultas Peternakan UB menjadi amunisi tambahan bagi tim Dispangtan.

“Sebelum diterjunkan ke lapangan, kami telah memberikan pembekalan komprehensif kepada para mahasiswa dan 70 petugas Dispangtan pada tanggal 22 Mei lalu. Pembekalan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kompetensi mereka dalam melaksanakan pemeriksaan hewan kurban,” jelas Anton.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, ditemukan beberapa kasus penyakit individu tidak menular pada hewan kurban. Di antaranya, satu ekor sapi mengalami lumpuh, satu ekor kambing patah tanduk, dan satu ekor kambing terjangkit scabies. Namun, Anton menegaskan bahwa tidak ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), maupun penyakit menular lainnya.

Sebagai bentuk jaminan kesehatan dan kelayakan, Dispangtan memasang kalung sehat pada sapi dan stiker sehat pada kambing dan domba yang telah dinyatakan lolos pemeriksaan. Selain itu, berita acara hasil pemeriksaan kesehatan hewan ternak juga diberikan kepada pemilik lapak sebagai bukti legalitas.

Antisipasi terhadap potensi masuknya hewan kurban dari luar daerah juga menjadi perhatian serius Dispangtan Kota Malang. Anton menegaskan bahwa setiap hewan yang berasal dari luar daerah wajib menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan telah divaksinasi PMK minimal satu kali. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hewan kurban yang masuk ke Kota Malang benar-benar sehat dan aman.

Dispangtan Kota Malang juga telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh masjid di Kota Malang melalui kecamatan dan kelurahan. Surat edaran ini berisi panduan pelaksanaan kegiatan kurban sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk alur penanganan hewan kurban yang benar.

“Kami berharap, penanganan hewan kurban, baik dari aspek kesehatan maupun kesejahteraan hewan, dapat terlaksana dengan baik. Dengan demikian, daging yang dihasilkan nantinya memenuhi prinsip ASUH (aman, sehat, utuh, dan halal),” pungkas Anton.

Dengan serangkaian persiapan matang ini, Dispangtan Kota Malang optimis dapat mewujudkan perayaan Iduladha 1446 Hijriah/2025 yang aman, sehat, dan berkah bagi seluruh masyarakat.