MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan komitmennya untuk naik kelas dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA). Setelah empat tahun berturut-turut berhasil mempertahankan predikat Kategori Nindya, kini target yang lebih tinggi dicanangkan: meraih predikat Kategori Utama.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkot menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak di Balai Kota Malang pada Kamis (21/8) kemarin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, yang memimpin acara tersebut, menyatakan optimisme yang tinggi. Menurutnya, Kota Malang hanya membutuhkan sedikit lagi pembenahan untuk mencapai level tertinggi dalam pemenuhan hak-hak anak.
“Salah satu simbol kota itu bagus ada yang disebut Kota Layak Anak. Kota Malang sudah berada di level Nindya, dan sekarang nilainya semakin besar. Tinggal sedikit lagi kita bisa naik ke tingkat utama,” ungkap Erik Setyo Santoso.
Untuk mengakselerasi pencapaian ini, sebuah Gugus Tugas KLA periode 2024–2029 telah dibentuk. Gugus tugas ini memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD), mobilisasi sumber daya, hingga melakukan pemantauan dan evaluasi.
Erik menekankan bahwa mewujudkan KLA bukanlah tugas satu dinas saja, seperti Dinas Sosial P3AP2KB. Sebaliknya, ini adalah tanggung jawab kolektif yang melekat pada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang.
“KLA ini bukan hanya tugas Dinsos, tapi juga melekat ke semua perangkat daerah. Kita sosialisasikan indikator ini agar pemenuhan hak anak bisa terwadahi di semua program kegiatan,” tegasnya.
Ia pun memberikan contoh nyata sinergi yang telah berjalan. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), misalnya, secara rutin melibatkan anak-anak dalam perencanaan kota melalui Musrenbang Tematik Anak.
Contoh lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertugas menyediakan sarana bermain yang aman dan edukatif, Dinas Perhubungan (Dishub) menciptakan zona selamat sekolah, sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan akses pendidikan yang merata untuk menekan angka putus sekolah.
Kolaborasi ini juga diperkuat dengan keterlibatan instansi eksternal, seperti unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Polresta Malang Kota yang menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
Ke depannya, Erik mendorong adanya penguatan inovasi dan pemanfaatan teknologi, seperti e-Learning untuk pelatihan, serta memperjelas mekanisme pengaduan dan pencegahan kekerasan. “Harapan kita, Kota Malang bisa segera naik peringkat menjadi Kota Layak Anak kategori Utama,” pungkasnya.







