Respons Kericuhan Demo, Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Malang Raya Satukan Tekad dalam Deklarasi Damai

MALANG – Seluruh elemen pimpinan dan masyarakat di Kota Malang menyatukan tekad untuk menjaga kondusivitas “Bumi Arema”. Bertempat di Malang Creative Center (MCC) pada Minggu (31/8) malam lalu, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus, forum rektor, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga perwakilan pemuda menggelar Deklarasi Damai.

Acara ini dihelat sebagai respons dan langkah antisipatif di tengah maraknya aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kota Malang beberapa waktu lalu. Deklarasi ini menjadi sebuah komitmen bersama untuk memastikan keamanan, ketenteraman, dan persaudaraan di Kota Malang tetap terjaga.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang memimpin langsung jalannya deklarasi, mengungkapkan keprihatinannya atas sejumlah aksi demonstrasi yang berujung pada perusakan fasilitas umum. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah anti terhadap penyampaian aspirasi.

“Kami tidak melarang dan tidak anti terhadap aksi demonstrasi. Menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang,” jelas Wahyu Hidayat dalam arahannya.

Namun, ia mengajak seluruh pihak untuk menggunakan hak tersebut dengan cara yang bijak, dewasa, dan bertanggung jawab. “Mari kita sampaikan pendapat kita dengan bijak dan selalu menjaga keamanan bersama,” imbuhnya.

Secara spesifik, Wali Kota Wahyu juga menyinggung adanya rencana aksi lanjutan di depan gedung DPRD Kota Malang. Ia secara terbuka berpesan agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman dan kondusif, di mana para peserta dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik tanpa mengganggu ketertiban umum.

Dalam acara tersebut, seluruh perwakilan yang hadir secara bersama-sama membacakan dan menandatangani naskah Deklarasi Damai. Isi dari deklarasi tersebut mencakup lima komitmen utama.

Kelima poin tersebut antara lain adalah seruan untuk bersatu menjaga kedamaian, menolak segala bentuk anarkisme dan provokasi, berkomitmen mewujudkan Kota Malang yang harmonis, menegaskan bahwa Kota Malang adalah milik bersama, serta bertekad menghadirkan kota yang lebih baik dan sejahtera.

Kehadiran jajaran lengkap Forkopimda, bersama para rektor perguruan tinggi, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), menjadi simbol kekuatan dan persatuan dari seluruh spektrum masyarakat. Hal ini mengirimkan pesan kuat bahwa menjaga kondusivitas Kota Malang adalah tanggung jawab kolektif.