KI Jatim Apresiasi Inovasi Layanan Informasi Publik Kota Malang yang Kini Didominasi Permohonan Daring

Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi atas inovasi dan pergeseran layanan keterbukaan informasi publik yang diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Zona Malang – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi atas inovasi dan pergeseran layanan keterbukaan informasi publik yang diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hal ini terungkap dalam visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Jumat (19/9).

Pihak Diskominfo memaparkan bahwa pola permohonan informasi kini telah bergeser secara signifikan dari tatap muka ke layanan daring, seiring dengan penguatan digitalisasi yang terus dilakukan.

Ketua KI Provinsi Jatim, Edi Purwanto, menyatakan bahwa monev ini merupakan agenda tahunan untuk mengukur Indeks Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, tujuan utamanya bukanlah kompetisi antar daerah.

“Keterbukaan informasi publik adalah cara mendorong pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Dengan begitu, pembangunan bisa terarah, dapat dipertanggungjawabkan, dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Kota Malang, Indhira Dwi Nanda, menjelaskan berbagai inovasi yang telah dilakukan. Selain memperkuat portal layanan daring, pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat, salah satunya melalui gerai di area Car Free Day (CFD) sebulan sekali.

Indhira menambahkan bahwa mayoritas pemohon informasi berasal dari kalangan mahasiswa. “Sepanjang tahun 2025 hingga September ini, tercatat ada 54 permohonan informasi publik yang kami terima dan layani,” jelasnya.

Menanggapi paparan tersebut, Edi Purwanto memuji langkah-langkah inovatif yang dijalankan Pemkot Malang, termasuk membuka titik layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Menurutnya, upaya mendekatkan layanan ini sangat relevan dengan karakteristik masyarakat Kota Malang yang berpendidikan baik dan melek digital. “Inovasi ini menjadi langkah positif agar masyarakat semakin mudah mendapatkan hak atas informasi,” tutupnya.

Apresiasi dari KI Jatim ini menjadi penegasan penting bagi Anda sebagai warga Kota Malang, khususnya bagi para mahasiswa, peneliti, atau aktivis. Ini adalah sinyal bahwa akses terhadap data dan informasi publik yang dikelola pemerintah kota kini semakin mudah dan terbuka.

Anda didorong untuk memanfaatkan berbagai kanal digital yang telah disediakan Diskominfo untuk memenuhi kebutuhan data Anda, baik untuk tujuan akademik, pengawasan publik, maupun keperluan lainnya, sebagai bagian dari hak warga negara atas informasi.