Zona Malang – Area dry fountain di Alun-Alun Merdeka Kota Malang, yang baru saja direvitalisasi dan diresmikan akhir Januari 2026 dengan anggaran sekitar Rp 5 miliar, kini menjadi sorotan negatif karena keluhan masyarakat terkait kebersihan. Hanya dalam waktu kurang dari sebulan beroperasi, fasilitas air mancur tanpa kolam (dry fountain) ini kerap dikeluhkan berbau pesing dan kotor akibat sampah serta perilaku pengunjung, terutama anak-anak yang memanfaatkannya sebagai tempat bermain dan mandi.
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, menyatakan bahwa pihaknya akan menambah papan larangan baru dengan tulisan tegas “dilarang kencing” di area tersebut. Keputusan ini muncul langsung dari masukan warga saat petugas DLH memasang banner peringatan awal.
“Tadi waktu kami pasang banner, ada tambahan dari masyarakat. Mereka bilang, ‘Pak, tulisi Pak, dilarang kencing.’ Karena di tempat air mancur itu anak-anak mandi, namanya juga anak kecil, sambil mandi kadang sambil pipis. Akhirnya baunya pesing,” ungkap Raymond.
Menurutnya, aroma tak sedap ini merusak kenyamanan ruang publik yang seharusnya menjadi tempat rekreasi keluarga. DLH menilai larangan tertulis diperlukan agar orang tua lebih aktif mengawasi anak-anaknya. Selain itu, imbauan tidak membawa makanan dan minuman ke area dry fountain juga akan diperkuat, karena sering ditemukan sisa makanan tumpah yang menambah kotoran dan menyumbat aliran air.
Tak berhenti di situ, DLH telah menetapkan jadwal operasional ketat: area dry fountain boleh dimainkan anak-anak hanya pada pagi hingga sore hari, maksimal pukul 17.00 WIB. Pada malam hari, fasilitas ini difungsikan murni sebagai elemen estetika dengan pencahayaan lampu indah, sehingga dilarang mandi atau bermain air.
“Karena ini konsepnya dry fountain, memang bisa untuk bermain air. Tapi itu siang hari. Kalau malam tidak boleh,” tegas Raymond.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat merespons keluhan serupa dengan rencana pemasangan pagar pembatas yang bisa dibuka dan ditutup. Pagar ini akan dikoordinasikan dengan DLH dan Bank Jatim (sebagai mitra revitalisasi), bertujuan membatasi akses pengunjung agar tidak menyalahgunakan fasilitas.
“Nanti sambil saya konfirmasi dengan Dinas LH dan Bank Jatim, akan saya pasang pagar yang sifatnya bisa buka-tutup,” kata Wahyu.
Ia menjelaskan bahwa bau tak sedap diduga berasal dari oknum yang memanfaatkan dry fountain untuk mandi, termasuk anak kecil yang buang air kecil di sana. Konsep dry fountain memang dirancang sebagai atraksi visual dan hiburan, bukan wahana mandi. Saat air mancur menyala, pagar akan ditutup untuk menjaga kebersihan dan estetika.
Wahyu mengakui euforia masyarakat pasca-revitalisasi Alun-Alun Merdeka sangat tinggi, sehingga banyak pengunjung datang dan menikmati fasilitas baru. Namun, hal ini memerlukan pengaturan lebih baik agar tetap tertib.
“Bagaimanapun ini euforia, mereka senang. Akan kita tata lagi dan terus kami evaluasi,” pungkasnya.
Keluhan ini sempat viral di media sosial dan platform seperti Instagram serta YouTube sejak awal Februari 2026, dengan video dan postingan menyoroti bau pesing, sampah menyumbat, serta perilaku tidak tertib. Beberapa sumber melaporkan bahwa DLH juga melakukan evaluasi lanjutan, termasuk pembersihan rutin dan sosialisasi melalui pengeras suara.
Dengan langkah-langkah ini—penambahan papan larangan tegas, pengaturan jam operasional, dan rencana pagar—Pemkot Malang berharap dry fountain tetap menjadi ikon positif Alun-Alun Merdeka: ruang publik yang bersih, nyaman, ramah anak, serta estetis tanpa mengurangi fungsi rekreasinya. Masyarakat diimbau untuk ikut menjaga fasilitas bersama agar keindahan revitalisasi ini bisa dinikmati berkelanjutan.







