Polresta Malang Kota Dirikan Dua Unit SPPG Makan Bergizi Gratis

Polresta Malang Kota mendirikan dua unit SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis. Satu unit sudah beroperasi, satu lagi menunggu verifikasi Badan Gizi Nasional.

Zona MalangPolresta Malang Kota mendirikan dua unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bentuk dukungan konkret terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dua unit tersebut berlokasi di Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, dan Jalan Ikan Gurami, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur. Saat ini, SPPG di Cemorokandang telah beroperasi penuh untuk melayani masyarakat.

Kapolresta Malang Kota Kombes Putu Kholis Aryana menjelaskan bahwa progres pembangunan SPPG kedua di Lowokwaru telah mencapai 99 persen dan tinggal menunggu tahapan verifikasi dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Pihak kepolisian berharap verifikasi tersebut dapat segera diselesaikan agar fasilitas dapat beroperasi dalam waktu dekat. Langkah ini memastikan bahwa standar gizi dan keamanan pahan telah terpenuhi sebelum melayani publik.

Kehadiran SPPG ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi bagi anak-anak, tetapi juga berperan besar dalam mendorong pemberdayaan ekonomi lokal. Polresta Malang Kota memastikan serapan tenaga kerja prioritas berasal dari warga sekitar, khususnya di wilayah Lowokwaru. Selain itu, pengadaan bahan baku juga dimaksimalkan dari dalam Kota Malang untuk memperkuat rantai pasok lokal.

Dengan pengelolaan dua unit SPPG ini, Polresta Malang Kota menargetkan dapat menjangkau hampir 2.000 penerima manfaat program MBG. Inisiatif ini merupakan wujud sinergi berkelanjutan antara institusi kepolisian dan pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus mewujudkan kesejahteraan yang lebih luas.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyambut baik kolaborasi ini dan menargetkan jumlah SPPG yang beroperasi di Kota Malang dapat mencapai 85 unit. Saat ini, dari total target tersebut, sudah terdapat 61 SPPG dengan rincian 53 unit sudah beroperasi dan tujuh unit lainnya akan segera menyusul. Pemerintah kota terus mendorong peningkatan partisipasi aktif masyarakat melalui proses verifikasi yang ketat.

Untuk menjamin mutu dan keamanan pangan, Pemerintah Kota Malang siap memberikan dukungan penuh dalam pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Wahyu Hidayat mencatat bahwa saat ini terdapat 30 SPPG yang sedang mengurus SLHS, termasuk satu unit milik Polresta di Kedungkandang. Proses serupa juga sedang berjalan untuk unit SPPG Polresta yang berada di wilayah Lowokwaru.

Melalui kerja sama erat antara Polresta Malang Kota, Pemerintah Kota Malang, dan masyarakat, pembangunan SPPG ini diharapkan mampu memperluas cakupan program Makan Bergizi Gratis. Upaya kolektif ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan lokal. Selain itu, hal ini menjadi fondasi penting dalam pembangunan generasi sehat dan cerdas demi masa depan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.