Mbois! Pemkot Malang Rampungkan Relokasi 1.200 Pedagang Pasar Gadang

Pemkot Malang selesaikan relokasi 1.200 pedagang Pasar Induk Gadang. Pembongkaran lapak lama dimulai, penataan kawasan dengan anggaran Rp14,9 miliar segera dilaksanakan.

Zonamalang.com – Pemerintah Kota Malang menyelesaikan relokasi sekitar 1.200 pedagang Pasar Induk Gadang sebagai langkah awal penataan kawasan secara menyeluruh. Proses pemindahan yang telah tuntas ini dilanjutkan dengan pembongkaran lapak lama menggunakan alat berat, ditargetkan selesai dalam satu hari.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan seluruh pedagang telah pindah ke lokasi baru dan siap berjualan. “Hari ini semua sudah pindah. Dagangannya sudah masuk semua, jadi tinggal pembongkaran,” ujarnya saat meninjau Pasar Gadang, Rabu (29/4/2026).

Pembongkaran lapak dilakukan secara masif dengan target area bersih dari ujung barat hingga timur dalam waktu singkat. Wahyu optimis tahap penataan kawasan dapat segera dimulai setelah pembersihan rampung.

Para pedagang yang sebagian besar telah berjualan di kawasan tersebut selama puluhan tahun, bahkan ada yang mencapai 35 tahun, menggelar syukuran sebelum pembongkaran. Acara tersebut menjadi bentuk rasa syukur atas kelancaran proses relokasi sekaligus harapan agar usaha di lokasi baru berjalan lebih baik.

“Itu bagian dari tradisi, mereka ingin apa yang dilakukan mendapat rida,” jelas Wahyu mengenai syukuran yang digelar pedagang.

Pemkot Malang telah menyiapkan strategi penataan kawasan untuk mencegah munculnya kembali pedagang kaki lima di sepanjang jalan. Upaya ini meliputi pemasangan pagar pembatas lebih tinggi, penanaman vegetasi sebagai penghalang tambahan, serta penataan jalur jalan dan trotoar.

“Nanti ada pagar tinggi, lalu tanaman, baru jalan dan trotoar. Jadi tidak ada ruang untuk berhenti atau berjualan di pinggir,” tegas Wahyu menjelaskan konsep penataan.

Pembangunan fisik jalan di kawasan Pasar Gadang dijadwalkan dimulai pada minggu keempat Mei 2026 setelah proses tender selesai. Proyek ini menggunakan anggaran sebesar Rp14,9 miliar tanpa perubahan nilai, hanya penyesuaian desain untuk mendukung ketertiban kawasan.

Penyesuaian desain dilakukan untuk mengantisipasi kehadiran PKL dan kendaraan yang berhenti sembarangan di area tersebut. Langkah ini diharapkan mampu menjaga ketertiban jangka panjang.

Penataan kawasan Pasar Gadang menjadi bagian dari upaya Pemkot Malang mengoptimalkan fungsi jalan, meningkatkan ketertiban, serta menjawab aspirasi masyarakat yang selama ini menginginkan perbaikan kawasan. Keberhasilan relokasi ini diharapkan menjadi model penataan pasar tradisional di wilayah lain.