Pemindahan Posisi ATCS di Jl. Ki Ageng Gribig Kota Malang Menyusul Pelebaran Jalan

(Dishub) Kota Malang bersiap melakukan pemindahan Area Traffic Control System (ATCS) yang berada di Jl. Ki Ageng Gribig.

Malang, Zona Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bersiap melakukan pemindahan Area Traffic Control System (ATCS) yang berada di Jl. Ki Ageng Gribig. Tindakan ini diperlukan sebagai dampak dari proyek pelebaran jalan yang sedang berlangsung di wilayah tersebut.

Kepala Dishub Kota Malang, R. Widjaja Saleh Putra, menegaskan bahwa pemindahan ini menjadi prioritas utama mengingat posisi tiang ATCS yang sebelumnya berada di pinggir jalan kini terdampak oleh pelebaran, menempatkannya di badan jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Sama seperti tanggung jawab PLN terhadap pemindahan tiang listrik, Dishub juga bertanggung jawab untuk memindahkan tiang ATCS ini,” ungkap Jaya pada hari Sabtu (13/1/2024).

Dalam rangka menjaga keamanan, Dishub telah melakukan pemasangan barier sebagai langkah antisipatif sambil menunggu proses pemindahan yang akan dilakukan sesegera mungkin.

Sebagai informasi tambahan, petugas dari PLN bekerja sama dengan DPUPRPKP Kota Malang dan jajaran kepolisian telah aktif melakukan pemindahan tiang listrik yang terkena dampak pelebaran di badan jalan wilayah Ki Ageng Gribig.

Pemindahan ATCS ini merupakan upaya dari pemerintah Kota Malang untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan di tengah proyek pelebaran jalan yang sedang berlangsung.

Dishub berharap kerjasama antarinstansi dapat memastikan kelancaran proses ini demi keamanan dan kenyamanan bersama.***