Ratusan Kucing Jantan di Malang ‘Disuntik Mandul’, Ini Tujuannya

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang menggelar program kastrasi gratis untuk kucing jantan. Acara yang diselenggarakan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Malang…

Zona Malang, MALANG – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang menggelar program kastrasi gratis untuk kucing jantan. Acara yang diselenggarakan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Malang pada Sabtu (28/9/2024) ini mendapat sambutan antusias dari warga.

Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi, menjelaskan bahwa program ini merupakan puncak peringatan World Rabies Day yang jatuh pada 28 September 2024.

“Kami telah melakukan rangkaian kegiatan sejak 23 September lalu. Untuk kastrasi kucing jantan ini, kami targetkan 55 ekor,” ujar Slamet saat ditemui di lokasi acara.

Sebelumnya, Dispangtan juga telah menggelar vaksinasi rabies gratis pada 23-26 September 2024 dengan kuota terbatas 150 dosis.

Slamet menegaskan, program kastrasi ini bertujuan untuk mengendalikan populasi kucing di Kota Malang. “Selain itu, kastrasi juga dapat menurunkan risiko penyakit tertentu pada kucing. Dengan begitu, kesejahteraan hewan bisa lebih terjamin,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Jika populasi kucing tidak terkendali, kemungkinan besar kesejahteraan mereka akan terabaikan.”

Dalam pelaksanaannya, Dispangtan Kota Malang menggandeng Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Kota Malang.

Putri, salah satu pemilik kucing yang mengikuti program ini, mengaku senang dengan adanya layanan gratis ini. “Kastrasi membuat kucing lebih sehat. Saya berharap program seperti ini sering dilakukan agar kucing-kucing bisa lebih sejahtera,” ungkapnya.

Dengan program ini, Pemkot Malang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan sekaligus mengendalikan populasi kucing liar di kota ini.