Plt. Bupati Malang Buka Sosialisasi RPJPD Kabupaten Malang 2025-2045: Menuju Indonesia Emas 2045

Plt. Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH., MH., secara resmi membuka sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang…

Malang, Zona Malang – Plt. Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH., MH., secara resmi membuka sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malang Tahun 2025-2045. Acara yang digelar di Omah Kendedes Shanaya Resort Malang, Rabu (13/11) pagi, dihadiri oleh tokoh penting Kabupaten Malang, termasuk Ketua DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, perwakilan perbankan, perguruan tinggi, instansi lintas sektor, camat, Forkopimcam Karangploso, serta perwakilan ormas dan LSM.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Malang menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh pihak yang hadir. Ia menekankan pentingnya sosialisasi RPJPD sebagai wadah strategis komunikasi publik, khususnya terkait rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Malang. “Harapannya, forum ini mampu menjawab isu-isu strategis yang akan berkembang dalam beberapa tahun mendatang,” tegasnya.

Didik Gatot Subroto lebih lanjut menjelaskan bahwa RPJPD Kabupaten Malang 2025-2045 bukan sekadar dokumen perencanaan. Ia merupakan landasan arah pembangunan, pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), acuan penyamaan persepsi pembangunan, dan tolak ukur evaluasi kinerja. Dokumen ini dirancang untuk memastikan Kabupaten Malang berkontribusi nyata dalam pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

Plt. Bupati Malang menilai sosialisasi ini sebagai momen krusial bagi seluruh unsur pembangunan di Kabupaten Malang. Ia berharap RPJPD dapat tersosialisasi dan dipahami dengan baik oleh seluruh stakeholder. “Kita harus memperkuat kerjasama dan komitmen, menyatukan persepsi untuk bergerak bersama mencapai tujuan yang sama, mewujudkan cita-cita Kabupaten Malang,” tandasnya.

Kehadiran berbagai elemen masyarakat dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun Kabupaten Malang. RPJPD 2025-2045 diharapkan menjadi peta jalan yang komprehensif untuk kemajuan daerah, memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Malang. Sosialisasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam mewujudkan visi tersebut.