Pembongkaran JPO Jalan A. Yani Utara Dimulai, Warga Diminta Waspada

Zona Malang – Proses pembongkaran Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan A. Yani Utara, Blimbing, Kota Malang, telah dimulai dan berlangsung sejak dua hari lalu. Aktivitas ini dilakukan secara bertahap, dan warga yang melintas di sekitar lokasi diimbau untuk tetap waspada karena pembongkaran masih akan berlanjut hingga hari ini.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, R Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan dengan sangat hati-hati.

“Kami sudah menginstruksikan agar pembongkaran dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, kami melepas bagian atap jembatan, kemudian dilanjutkan dengan bagian utama dan tiang-tiang penyangganya,” ungkapnya kepada wartawan.

Saat ini, tahapan pelepasan rangka atap sudah selesai dilakukan. Namun, Widjaja menegaskan bahwa proses pembongkaran bagian rangka utama dan tiang penyangga akan memakan waktu lebih lama. Mengingat JPO ini melintas di jalan utama yang padat kendaraan, Dishub Kota Malang telah memutuskan untuk melaksanakan pembongkaran rangka utama pada malam hari.

“Ini dilakukan untuk menghindari gangguan kepada pengendara dan agar pekerjaan dapat dilakukan saat jalan sepi, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalisir,” tegasnya.

Widjaja juga menjelaskan bahwa keputusan untuk membongkar JPO ini diambil karena jembatan tersebut sudah tidak berfungsi secara maksimal. “JPO ini jarang digunakan oleh warga untuk menyeberang, dan keberadaannya juga mengganggu pemandangan kota. Selain itu, kondisi JPO yang kurang terawat menjadi pertimbangan kami,” tambahnya.

Kegiatan pembongkaran JPO ini berada di bawah wewenang Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Dishub memastikan bahwa proses pembongkaran akan berjalan dengan baik dan tidak mengganggu lalu lintas pengendara. Dengan langkah ini, diharapkan Kota Malang dapat lebih tertata dan aman bagi warganya.

Sumber: MPM