KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota Batu memberikan kabar gembira bagi Ketua RT dan RW di wilayahnya. Insentif bulanan mereka akan dinaikkan, sebuah kebijakan yang telah resmi dikeluarkan oleh pemerintah setempat.
Pengumuman kenaikan insentif ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, Selasa (25/2/25), usai menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bumiaji.
“Kenaikan insentif ini sudah menjadi kebijakan resmi pemerintah kota,” tegas Heli Suyanto.
Ia menambahkan, “Ya, insentif untuk RT dan RW akan dinaikkan. Selama ini, sejak tahun 2023, mereka menerima Rp 300.000 per bulan, dan nominal tersebut belum mengalami perubahan hingga tahun 2025. Oleh karena itu, kenaikan ini sangat diperlukan.”
Meskipun nominal pasti kenaikan belum dapat dipastikan, Heli memastikan angka tersebut akan berada di atas Rp 100.000. “Kita berupaya untuk memberikan kenaikan yang signifikan, di atas Rp 100.000,” jelasnya.
Heli Suyanto juga menambahkan bahwa realisasi kenaikan insentif ini akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Kenaikan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para Ketua RT dan RW dalam melayani masyarakat.
“Kita berencana merealisasikan kenaikan ini setelah Lebaran. Saat ini, Wali Kota Cak Nur sedang mengikuti pelatihan di Magelang. Setelah proses administrasi selesai, pencairan insentif akan segera dilakukan,” tambah Heli.
Kenaikan insentif ini juga telah dikonfirmasi oleh Kepala Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Suhermawan. Ia telah menerima surat edaran resmi mengenai hal tersebut.
“Benar, Desa Bulukerto telah menerima surat edaran terkait kenaikan insentif RT dan RW. Surat tersebut menyebutkan kenaikan sekitar Rp 200.000 per bulan, efektif Januari 2025,” ungkap Suhermawan.
(tik/fir)
The post Pemkot Batu Menaikkan Insentif RT dan RW appeared first on Kabar Malang Com.







