308 Kendaraan Bermotor Terjaring Razia Balapan Liar oleh Polres Malang

Zona Malang – Sebanyak 468 orang dan 308 kendaraan bermotor terjaring dalam razia balapan liar berhasil diamankan oleh Polres Malang, pada Sabtu dini hari 27 Mei 2023 di kawasan Jalibar (Jalur Lintas Barat) Kepanjen, Kabupaten Malang.

Masyarakat sekitar mengeluhkan dengan adanya balap liar yang mengganggu dan membahayakan pengguna jalan umum di kawasan Jalibar Kepanjen.

Menanggapi keluhan masyarakat, petugas Polres Malang langsung bergerak dan menertibkan para pembalap dan juga beserta kendaraan mereka.

AKBP Putu Kholis Aryana selaku Kapolres Malang melalui Kasi Humas, Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, bahwa kegiatan patroli balap liar dilakukan oleh 73 personel gabungan dan dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi Polres Malang.

Pada operasi ini, petugas gabungan menyusuri lintasan yang umumnya digunakan para remaja untuk melakukan balap liar, yaitu berada di sepanjang Jalan depan SPBU Ngajum, Kabupaten Malang.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Malang, Kompol Mohammad Bagus Kurniawan menjelaskan, dari hasil penertiban kegiatan patroli tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah remaja dengan 308 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam balap liar.

“Ada satu unit kendaraan jenis Pick Up yang dipakai sebagai sarana pengangkut motor balapan juga turut diamankan polisi,” ujar Bagus seperti dilansir Zona Malang dari laman blok-a.com, Sabtu 27 Mei 2023.

Akibatnya, semua pemilik kendaraan itu digelandang ke Polres Malang untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut.

Diakrenakan jumlah pemilik dan kendaraan mencapai ratusan membuat pendataan memakan cukup lama. Untuk beberapa anak dibawah umur yang terlibat pada balap liar ini oleh Polisi diberikan surat pernyataan bertandatangan orang tua.***