Mie Kober Malang Kini Telah Memiliki Sertifikat Halal, Manajer: Semakin Dipercaya Masyarakat

Zona Malang 7 Juli 2023 – Kober Mie atau yang biasa dikenal dengan sebutan Mie Kober, restoran yang telah menjadi pelopor dalam menyajikan mie pedas, akhirnya resmi mendapatkan sertifikat halal. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) secara langsung menyerahkan sertifikat tersebut kepada Resto Kober Mie yang berlokasi di Kota Malang, Jawa Timur, pada hari Jumat (7/7/2023).

Billy Mario Amara, Manajer Operasional Resto Kober Mie, mengungkapkan bahwa pihak mereka telah melalui proses yang cukup panjang sebelum akhirnya BPJPH mengeluarkan sertifikat halal untuk Kober Mie pada tanggal 15 Juni 2023 yang lalu.

Menurut Billy, dengan adanya sertifikasi halal ini tentu kedepan akan memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang ingin menikmati hidangan mie pedas mereka.

“Dalam proses sertifikasi halal Kober Mie ini, kami tidak hanya memastikan kehalalan produk yang kami sajikan, tetapi juga menjaga proses produksi di dapur pusat serta distribusi bahan baku dari gudang,” ujar Billy.

Billy menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal ini juga melibatkan seluruh outlet Resto Kober Mie yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk rumah produksi dan gudang yang mereka miliki.

“Saat ini kami memiliki 30 outlet, dengan rumah produksi di Jawa dan Bali. Gudang juga ada di Jawa dan Bali. Semua lokasi tersebut telah melalui proses audit yang ketat. Oleh karena itu, proses ini memakan waktu yang cukup lama,” jelasnya.

Billy menyatakan bahwa proses untuk mendapatkan sertifikat dan logo halal merupakan tantangan tersendiri bagi Kober Mie agar tetap dapat berkembang. Proses sertifikasi ini sendiri sudah dimulai sejak tahun 2022.

“Kami harus memastikan bahwa setiap aspek yang kami gunakan sesuai dengan standar yang berlaku. Meskipun dalam satu produk terdapat banyak komponen, semuanya harus dipastikan halal,” tambahnya.

Selain itu, salah satu persiapan yang menantang adalah melakukan rebranding atau mengubah nama pada menu makanan mereka. Mengingat Mie Kober sudah begitu melekat dan diterima oleh masyarakat, perubahan ini bukanlah hal yang mudah.

“Pelanggan sudah terbiasa dengan nama yang kami gunakan sebelumnya. Sekarang, kami harus memperkenalkan nama dan logo yang baru. Ini adalah sebuah tantangan dalam melakukan rebranding,” papar Billy.

Namun seiring berjalannya waktu, masyarakat mulai menerima berbagai perubahan yang dilakukan oleh Kober Mie. Oleh karena itu, Billy yakin bahwa dengan adanya sertifikasi halal ini, keberadaan Kober Mie akan semakin diterima oleh masyarakat.

“Kami yakin masa depan Kober Mie akan semakin baik, dan kepercayaan masyarakat terhadap kami akan semakin tinggi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ahmad Sholeh, perwakilan dari BPJPH, menyampaikan harapannya agar para pelaku usaha kuliner di Malang juga mulai melakukan sertifikasi halal. Hal ini juga sejalan dengan ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014.

“Kami berharap ini dapat mendorong pelaku usaha lain di Malang untuk lebih banyak melakukan sertifikasi halal. Dengan semakin banyaknya restoran yang menyajikan makanan halal di Indonesia, konsumen akan lebih mudah dalam memilih makanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” pungkasnya.***