Zona Malang – Pada Minggu (6/8/2023) sekitar pukul 22.45 WIB, sebuah peristiwa kebakaran rumah terjadi di Dusun Njuwet RT 005 RW 002, Desa Tunjungtirto, Singosari akibat konsleting listrik.
Awalnya, seorang warga mendengar teriakan kebakaran dan melaporkannya kepada saksi yang juga menjadi pelapor. Saksi dan warga setempat berusaha memadamkan api secara manual sebelum melaporkan kejadian ini ke Polsek Singosari.
Kapolsek Singosari, Kompol Ahmad Robial, menjelaskan bahwa api berasal dari lantai dua rumah milik Subarto (61) karena terjadi konsleting listrik. Pemilik rumah mengalami kerugian material sekitar Rp30 juta.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Sigit Yuniarto, menerima kabar kebakaran pada Jumat (6/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Untuk memadamkan api, tiga unit PMK dan enam petugas damkar dikerahkan ke lokasi, dan api berhasil dijinakkan sekitar pukul 00.30 WIB.
Sebelumnya, kebakaran akibat konsleting listrik juga terjadi di Kecamatan Singosari pada Selasa (18/7) pukul 15.30 WIB. Rumah milik Kurnia Islamiah (45) di Jalan Sidomukti RT 05 RW 01, Pagetan, Singosari habis terbakar, dengan kerugian material sekitar Rp5 juta.***







