Zona Malang – Tono (35), warga Desa Jembarsari, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, berhasil ditangkap oleh warga setelah mencuri sepeda motor milik warga Jombang, Senin (25/08/2023).
Motor yang dicuri milik Soibirin (51), warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Sepeda motor Honda Supra 125 dengan plat nomor S 6581 WH tersebut diparkir oleh Soibirin di tanggul sungai di desanya pada Senin pagi pukul 08.00 WIB, ketika ia sedang bekerja di sawah.
“Sepeda motor korban diparkir di tanggul sungai dengan kunci kontak menancap. Pelaku mengambilnya lalu melarikan diri ke arah utara,” ujar Kapolsek Perak, Iptu Kasnasin, pada Selasa (26/08/2023) dikutip dari Humas Polri.
Tono kabur melewati jalan arteri menuju Nganjuk. Soibirin dan warga setempat yang mengetahui peristiwa tersebut mengejar Tono dan berhasil menangkapnya tidak jauh dari lokasi kejadian.
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Perak untuk penanganan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jombang.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan potensi atau tindak pidana yang telah terjadi.
“Diharapkan masyarakat tidak ragu melaporkan ke Polisi jika menemukan potensi tindak pidana atau tindak pidana yang telah terjadi. Masyarakat bisa langsung menghubungi Call Center 110 atau WA Center Kandani di 081323332022,” pungkasnya.***







