Zona Malang – Kamis (5/10/2023) sore, Kota Malang menjadi saksi aksi penangkapan seorang maling oleh warga setempat. Peristiwa ini kemudian menjadi viral, karena sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dengan warga yang berusaha menghentikannya.
Kejadian ini berlangsung di Jalan Candi Jago RT 2 RW 10, Kecamatan Blimbing Kota Malang. Menurut Ketua RW setempat, Rahmadani (37), insiden ini terjadi sekitar pukul 16.10 WIB.
“Pelaku ketahuan oleh warga saat berusaha melompati pagar rumah korban. Ketika tertangkap basah, pelaku mencoba melarikan diri dan bahkan mengolok-olok warga saat dikejar,” ungkap Rahmadani kepada awak media pada Jumat (6/10/2023).
Setelah berkejar-kejaran sejauh 500 meter, warga akhirnya berhasil menangkap pelaku. Penangkapan ini terjadi di tikungan Jalan Candi Kidal, dekat SDN 3 Blimbing. Meskipun pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa, Rahmadani dan warga lainnya berhasil mengamankan pelaku sehingga kondisinya tidak parah.
Selama pemeriksaan oleh warga, ternyata ditemukan sebuah linggis sepanjang kurang lebih 30 sentimeter di balik pakaian pelaku. “Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu rumah dan mengacak-acak lemari. Namun, karena tidak menemukan barang berharga, pelaku melarikan diri melalui pagar,” jelas Rahmadani.
Sementara identitas korban belum diketahui secara pasti karena rumah tersebut jarang ditinggali dan korban selalu berada di Surabaya. Rahmadani juga mengaku tidak memiliki informasi lengkap mengenai identitas pelaku.
“Saat itu, saya sedang menghubungi pihak kepolisian. Usia pelaku berkisar sekitar 40 tahun, dan dia mengaku beraksi sendirian,” tambahnya.
Pukul 17.00 WIB, petugas kepolisian tiba di lokasi. Pelaku beserta barang bukti berupa linggis kemudian dibawa ke Mapolsek Blimbing untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Blimbing, Kompol Octa Panjaitan, mengonfirmasi insiden ini. Namun, identitas pelaku belum diungkapkan oleh pihak kepolisian karena masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Sumber: SuryaMalang







