Zona Malang – Malang, 7 November 2023 – Polres Malang terus mengintensifkan upaya sosialisasi untuk mencegah perilaku bullying di sekolah-sekolah wilayah Kabupaten Malang. Langkah ini merupakan bagian strategi Polres Malang dalam memitigasi dampak negatif yang mungkin terjadi akibat perundungan di kalangan pelajar.
Salah satu tindakan nyata dalam upaya tersebut telah diimplementasikan oleh Polsek Bululawang. Mereka memberikan sosialisasi tentang bahaya bullying di SDIT Insan Mulia, Desa Lumbangsari, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, pada Selasa (7/11/2023).
Dalam acara sosialisasi yang digelar dengan penuh semangat, Briptu Imelda Febrianti, seorang anggota Polwan dari Polsek Bululawang, memberikan penjelasan yang mendalam mengenai definisi bullying. Polwan Imelda juga menjelaskan berbagai risiko dan dampak yang mungkin dialami oleh korban bullying.
Devk Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan harapannya bahwa upaya sosialisasi seperti ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya bullying kepada semua pihak. Pihaknya berkomitmen untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk perundungan.
Kegiatan sosialisasi ini disambut positif oleh guru, siswa, dan orang tua di SDIT Insan Mulia. Mereka mendukung penuh upaya Polres Malang dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan. Para peserta juga berpartisipasi aktif dengan bertanya dan berdiskusi tentang tindakan-tindakan yang dapat diambil untuk mencegah bullying.
“Semoga dengan sosialisasi ini, tidak ada lagi tindakan bullying di lingkungan sekolah, baik di tingkat dasar maupun lanjutan,” kata Iptu Taufik.
Polres Malang memiliki rencana untuk melanjutkan kampanye anti-bullying mereka di sekolah-sekolah lain di wilayah Kabupaten Malang. Langkah ini dianggap sangat penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan berdaya saing tinggi bagi para pelajar.***







