Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatatkan kemajuan signifikan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hingga akhir 2024, sebanyak 95,9% dari total 126 juta bidang tanah di Indonesia telah berhasil terdaftar.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengungkapkan, sepanjang 2024 pihaknya berhasil mendaftarkan 9.171.555 bidang tanah, dengan 3.605.520 bidang di antaranya telah memperoleh sertifikat.
“Secara keseluruhan sejak 2017, kami telah mendaftarkan 74,9 juta bidang tanah atau 59,5% dari total bidang tanah di Indonesia,” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (31/12/2024).
Nusron menegaskan, pihaknya akan fokus menuntaskan pendaftaran 5,1 juta bidang tanah yang tersisa di tahun 2025. “Target ini setara dengan 4,1% dari total bidang tanah yang ada,” ujarnya.
Program PTSL yang dijalankan sejak 2017 ini mencakup berbagai jenis kepemilikan, mulai dari tanah milik individu, tanah ulayat masyarakat adat, hingga tanah wakaf dan rumah ibadah yang belum terdaftar.
“Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi negara, serta mencegah sengketa pertanahan,” terang Nusron.
Keberhasilan program ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjalankan tugas utamanya di bidang legalisasi aset pertanahan.
Dengan hampir 96% bidang tanah telah terdaftar, Indonesia semakin dekat mencapai target pendaftaran tanah secara menyeluruh.







