Zona Malang – Ketekunan dan semangat belajar tanpa batas kembali menemukan panggungnya di UIN Raden Intan Lampung. Supron Ridisno, penyandang disabilitas dengan hambatan penglihatan, dinobatkan sebagai peraih disertasi terbaik pada Wisuda Periode III Tahun 2025 dalam Sidang Senat Terbuka di GSG KH Ahmad Hanafiah, Kamis 16 Oktober 2025. Rektor Wan Jamaluddin Z mengumumkan penghargaan tersebut di hadapan ribuan wisudawan.
Supron lulus dari Program Doktor Pengembangan Masyarakat Islam dengan penelitian berjudul “Kebijakan Pemerintah Daerah Guna Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Provinsi Lampung”. Riset kualitatif deskriptif itu menelisik bagaimana kebijakan daerah bekerja di lapangan, terutama pada akses pendidikan inklusif dan ketenagakerjaan. Ia mendapati kebijakan sudah tersedia, tetapi pelaksanaan kerap tersendat: tenaga pendidik terlatih masih terbatas, akses media pembelajaran belum merata, dan pelatihan kerja bagi difabel belum konsisten.
“Menuntut ilmu itu tidak ada batasnya. Saya ingin mengisi waktu dengan hal-hal yang bermanfaat, salah satunya melalui pendidikan S3,” kata Supron saat diwawancarai. Ia bercerita tidak merencanakan studi doktor sejak awal, tetapi kesempatan datang dan memberinya jalan untuk turut mendorong kebijakan yang lebih berpihak.
“Kita punya Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Tapi yang penting bukan hanya regulasinya, melainkan bagaimana pelaksanaannya di lapangan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sehari-hari, Supron mengajar Pendidikan Agama Islam di SLB Fitrah Insani, Bandar Lampung. Dukungan kampus, dosen, dan rekan-rekannya menjadi penopang utama. “Saya berterima kasih karena mereka sangat terbuka dan mendukung, meskipun saya memiliki keterbatasan penglihatan,” tuturnya.
Dalam proses akademik, ia memaksimalkan teknologi pembaca layar dan koleksi buku digital untuk mengakses jurnal nasional maupun internasional. “Alhamdulillah, dengan dukungan teknologi itu saya bisa menyelesaikan semua tugas dan akhirnya disertasi ini,” ucapnya.
Supron juga menitip pesan kepada sesama penyandang disabilitas agar tidak ragu melanjutkan pendidikan. “Tidak ada batasan untuk menuntut ilmu. Dunia pendidikan sekarang sudah sangat terbuka. Yang penting kita punya semangat dan kemauan. Keluarga juga harus memberi kesempatan, karena tantangan terbesar sering datang dari lingkungan sekitar,” katanya.
Didampingi sang istri, Lia Rozana, ia menekankan arti dukungan keluarga dan pentingnya layanan aksesibilitas yang layak di perguruan tinggi. Ia berharap UIN RIL terus memperkuat unit layanan khusus disabilitas agar mahasiswa difabel dapat belajar tanpa hambatan.
Pada wisuda yang sama, UIN RIL mengukuhkan 1.587 lulusan dari program sarjana, magister, hingga doktor. Pencapaian Supron menambah daftar teladan bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk berprestasi. Yang dibutuhkan adalah ekosistem yang memberi ruang, kepemimpinan kampus yang berpihak, serta keluarga dan komunitas yang menyokong.
Pakar pendidikan inklusif umumnya menilai temuan seperti yang diangkat Supron sejalan dengan kondisi nasional: regulasi sudah maju, tetapi implementasi membutuhkan penguatan di tiga sisi. Pertama, kompetensi guru dan dosen inklusif melalui pelatihan berkelanjutan, termasuk penggunaan teknologi bantu dan desain pembelajaran universal.
Kedua, pendanaan yang jelas untuk alat bantu, konten pembelajaran aksesibel, dan layanan pendamping. Ketiga, kemitraan lintas sektor dengan dunia kerja agar transisi pendidikan ke ketenagakerjaan berjalan nyata. Indikator kinerja perlu fokus pada hasil belajar dan keluaran kerja, bukan hanya jumlah program.
Tips praktis untuk kampus dan pemangku kebijakan
- Pastikan setiap mata kuliah memiliki materi aksesibel: PDF yang dapat dibaca screen reader, transkrip audio, dan deskripsi gambar.
- Bentuk unit layanan disabilitas dengan alur bantu yang sederhana, termasuk peminjaman alat, pendamping ujian, dan konsultasi akademik.
- Latih dosen dan tendik mengenai UDL (Universal Design for Learning), asesmen fleksibel, serta etika pendampingan.
- Sediakan beasiswa berbasis kebutuhan bagi mahasiswa difabel dan fasilitasi magang inklusif bersama dunia usaha.
- Terapkan mekanisme umpan balik cepat: kanal aduan aksesibilitas yang ditindak dalam 3–7 hari kerja dan dipantau oleh pimpinan fakultas.
- Untuk pemerintah daerah, sinkronkan program pendidikan inklusif dengan balai latihan kerja dan insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan lulusan difabel.
Komentar Supron tentang pentingnya mengawal implementasi CRPD dan UU 8/2016 mempertegas bahwa inklusi tidak berhenti pada naskah regulasi. Ia menutup dengan dorongan bagi komunitas difabel untuk terus melangkah.
Pendidikan tinggi, kata Supron, terbuka untuk siapa saja yang mau berjuang dan berkomitmen. Kisahnya mengingatkan bahwa akses adalah hak, dan prestasi adalah buah dari ekosistem yang berpihak dan upaya tanpa henti.







