Zonamalang.com – Para pimpinan tiga daerah di Malang Raya—Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., Wali Kota Malang, dan Wali Kota Batu—menggelar rapat koordinasi tertutup di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Senin (3/11) malam. Rapat ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indarparawansa, dan dihadiri oleh jajaran kementerian untuk membahas satu agenda krusial: percepatan pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) terpadu.

Langkah ini menandai keseriusan pemerintah pusat, melalui Kementerian Lingkungan Hidup (LH), yang telah menetapkan Malang Raya sebagai pilot project nasional untuk pengolahan sampah berbasis aglomerasi. Artinya, satu fasilitas canggih akan dibangun untuk menelan sampah dari tiga wilayah sekaligus.

Selama bertahun-tahun, masalah sampah di Malang Raya telah menjadi bom waktu. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional seperti Supit Urang dihadapkan pada volume sampah harian yang melebihi kapasitasnya, menciptakan masalah lingkungan dan sosial yang kronis.

Pendekatan konvensional yang hanya memindahkan dan menumpuk sampah (landfill) sudah tidak lagi relevan untuk kawasan metropolitan yang terus berkembang pesat ini. Kegagalan dalam mengelola sampah secara modern berisiko menghambat citra Malang Raya sebagai destinasi pariwisata dan pendidikan terkemuka.

Karena itulah, program Waste to Energy (WTE) atau PSEL ini didorong sebagai solusi fundamental. PSEL pada dasarnya adalah teknologi yang mengubah sampah non-daur ulang yang tidak memiliki nilai ekonomi menjadi energi listrik melalui proses termal.

Panas dari pembakaran sampah digunakan untuk menghasilkan uap yang akan menggerakkan turbin, mirip dengan cara kerja pembangkit listrik konvensional. Teknologi ini dianggap sebagai solusi “dua-dalam-satu”: memusnahkan volume sampah secara drastis sekaligus menghasilkan sumber energi baru yang terbarukan.

Rapat koordinasi di Grahadi menjadi sangat strategis karena dihadiri oleh seluruh pengambil keputusan. Selain para kepala daerah dan Kementerian LH, hadir pula perwakilan dari PLN Pusat dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Kehadiran mereka menegaskan bahwa proyek ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah rencana bisnis dan infrastruktur yang serius, yang kini memasuki tahap sinkronisasi antara kesiapan teknis, pendanaan investasi, dan penyerapan energi oleh PLN. Model aglomerasi ini secara ekonomi jauh lebih efisien daripada membangun tiga PSEL kecil di masing-masing daerah.

Tantangan terbesar dari proyek aglomerasi semacam ini biasanya terletak pada aspek non-teknis, yaitu kemauan politik dan regulasi antardaerah. Diperlukan sebuah kesepakatan bersama yang mengikat ketiga pemerintah daerah mengenai skema pembiayaan, biaya pembuangan sampah (tipping fee) yang akan dibayarkan oleh masing-masing daerah, hingga manajemen transportasi sampah lintas wilayah.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Khofifah ini diyakini menjadi ajang untuk “mengunci” komitmen bersama tersebut agar proyek nasional ini dapat segera berjalan mulus.

Bagi Anda sebagai warga, baik di Kabupaten Malang, Kota Malang, maupun Kota Batu, rapat tingkat tinggi ini adalah sebuah kabar penting yang membawa harapan besar. Ini adalah sinyal terkuat bahwa masalah sampah menahun yang kerap menimbulkan bau dan masalah kesehatan di sekitar TPA akan segera ditangani dengan teknologi modern.

Jika PSEL ini berhasil terealisasi, ini bukan hanya soal “sampah jadi listrik”, tetapi tentang jaminan lingkungan hidup yang lebih bersih dan sehat bagi generasi mendatang. Ini adalah lompatan peradaban dalam cara Malang Raya mengelola sampahnya.