Zonamalang.com – Menjelang perayaan Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada 2026 Masehi, Universitas Brawijaya (UB) secara resmi melepas ratusan mahasiswanya untuk bertugas sebagai pemeriksa kesehatan hewan kurban. Sebanyak 941 mahasiswa dari program profesi dan sarjana kedokteran hewan ditugaskan ke berbagai wilayah untuk memastikan kelayakan hewan kurban yang akan disembelih.
Acara pelepasan berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026, di ruang aula lantai tiga Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Brawijaya. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan mahasiswa, dosen pembimbing, serta sejumlah pejabat dari dinas peternakan daerah.
Koordinator kegiatan pengabdian pemeriksaan hewan kurban FKH UB tahun ini, drh. Yulinar Risky Karaman, M.Biomed., menjelaskan bahwa mahasiswa yang diterjunkan tersebar luas hingga ke luar Jawa Timur. Wilayah penugasan mencakup Jawa Tengah, Jawa Barat, bahkan hingga Pulau Bali.
Untuk wilayah Malang Raya, sekitar 400 mahasiswa ditempatkan di Kota Malang, 100 orang di Kabupaten Malang, dan 300 mahasiswa bertugas di Kota Batu. Sementara itu, Kota Mojokerto mendapat jatah 35 mahasiswa, Kabupaten Lamongan 5 orang, dan Kabupaten Sidoarjo 6 mahasiswa.
“Mahasiswa lainnya yang sedang menempuh pendidikan di luar Jawa Timur juga ikut berpartisipasi melakukan pemeriksaan di daerah tempat mereka belajar,” tambah drh. Yulinar.
Dukungan Pemerintah Daerah
Kehadiran perwakilan dari berbagai dinas peternakan daerah seperti Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Mojokerto, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Sidoarjo menunjukkan tingginya dukungan pemerintah terhadap program ini.
Perwakilan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, drh. Nuria Ulfah, menyoroti pentingnya peran mahasiswa dalam menjaga keamanan pangan masyarakat. Menurutnya, Jawa Timur memiliki populasi ternak terbesar di Indonesia sehingga menjadi pemasok utama ke provinsi lain.
Drh. Nuria menjelaskan bahwa idealnya pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH). Namun, mengingat keterbatasan kapasitas RPH saat lonjakan permintaan di Idul Adha, pemotongan di lokasi seperti masjid atau sekolah masih diperbolehkan dengan pengawasan ketat.







