Zona Malang – Sebagai warga asli Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, mengurus semua hal berkaitan dengan pajak cukup mudah karena ada kantor pelayanan pajak Pratama (KPPP) Singosari.
Dulu penulis sekitar tahun 2021 membuat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) di KPPP Pratama Singosari ini, namun karena waktu itu masih pandemi Covid-19, penulis daftar secara online. Dan pembuatan cukup mudah setelah berhasil daftar via online beberapa hari setelah surat amplop yang didalamnya ada kartu NPWP saya datang.
Setelah berumah tangga, penulisan harus pindah domisili dari Singosari ke Kecamatan Pakis, untuk itu penulis terpaksa harus memperbarui data yang ada.
Sebab semua data di NPWP yang lama adalah data penulis waktu bujang belum menikah dan berkeluarga.
Hari itu hari Kamis bulan Oktober 2025, penulis berangkat dari rumah ke kantor pajak yang ada di Randuagung Singosari ini sekitar pukul 13.55 WIB.
Termasuk sudah kesiangan dan menjelang sore, tapi karena jam tutup kantor pajak Singosari ini masih pukul 4 Sore jadi saya nekat saja.
Semua dokumen penting untuk perubahan data sudah saya bawa dan singkat cerita sudah sampai di depan gerbang masuk gedung KPPP Singosari, langsung saya diberhentikan oleh satpam dan diberikan kartu parkir.
Kemudian sepeda motor saya parkir dan saya berjalan menuju pintu masuk gedung dan langsung disambut sama satpam perempuan, dengan ramah satpam itu berkata “Selamat siang, ada yang bisa kami bantu?”.
Saya bilang kalau mau perbaiki atau perbaharui data NPWP lama saya dengan data yang baru. Kemudian oleh satpam tersebut saya diberikan nomor antrian.
Meski cukup kaget karena yang antri pada waktu itu terlihat cukup banyak, dengan sabar penulis menunggu untuk dipanggil seusai nomor antrian dan menuliskan opini ini.







