Malang, 15 Desember 2023 – Polresta Malang Kota berhasil mengungkap identitas perempuan yang melakukan bunuh diri dengan melompat dari lantai 12 Gedung Fakultas Ilmu Komputer (Filkom) Universitas Brawijaya (UB) pada Kamis (14/12/2023). Perempuan tersebut adalah LST (24) warga Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Luka Sayatan pada Pergelangan Tangan Sebelum Melompat
Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo, menyatakan bahwa LST dipastikan melakukan bunuh diri dengan melompat dari lantai 12 dan mendarat di balkon lantai 4.
Bukti bahwa tindakan ini disengaja adalah adanya luka sayatan di pergelangan tangan kiri korban.
“Terdapat bekas luka sayatan pada tangan kiri korban atau bagian nadi. Diduga bekas luka ini dilakukan korban sendiri. Luka tersebut telah terbungkus handyplas,” ungkap Anton.
Dugaan bunuh diri diperkuat dengan temuan beberapa barang milik korban di lantai 12, termasuk sandal dan kacamata.
LST Terdaftar sebagai Mahasiswa UB Tahun 2018 dan Keluar pada 2019
Anton juga mengonfirmasi bahwa LST pernah terdaftar sebagai mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) UB pada 2018. Namun, dia mengundurkan diri pada tahun 2019 karena mengalami penyakit yang membahayakan jiwanya.
“Dari keterangan pihak kampus, korban masuk dan terdaftar sebagai mahasiswi di fakultas MIPA UB, namun korban mengundurkan diri karena memiliki penyakit yang mengganggu kehidupannya,” jelasnya.
Meskipun Anton tidak merinci jenis penyakitnya, diketahui bahwa kondisi tersebut membuatnya kesulitan dalam aktivitas kuliah.
Dugaan Frustasi Akibat Penyakit yang Memicu Bunuh Diri
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi serta keluarga korban, dugaan kuat muncul bahwa LST nekat bunuh diri karena frustasi akibat penyakit yang dideritanya.
“Keterangan orang tua korban menyatakan bahwa anaknya sudah mengundurkan diri dari UB pada tahun 2019 karena memiliki penyakit sehingga tidak lagi berkuliah di UB,” tambah Anton.
Peristiwa tragis ini terjadi pada pukul 10.45 WIB, dan dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengumpulkan barang-barang milik korban, termasuk kacamata, sandal, tas tangan, handphone beserta memory card, dan uang senilai Rp24 ribu.***






