Zonamalang.com – Personel Polresta Malang Kota bergerak cepat mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindakan berbahaya di kawasan pemukiman. Pelaku nekat melontarkan serpihan kaca serta pecahan genteng dari bangunan rumah dua lantai menuju area jalan umum di Jalan Ciliwung Gang IIA, Purwantoro, Blimbing, pada Rabu (17/6/2026) sore hari.
Kejadian tersebut memicu kepanikan di kalangan warga sekitar. Benda-benda keras yang dilemparkan dari ketinggian itu berpotensi mencederai pengendara maupun pejalan kaki yang melintas di area tersebut.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula sekitar jam tiga sore ketika warga mendengar suara teriakan keras dari dalam rumah si pelaku. Tak berselang lama, berbagai benda padat seperti pecahan kaca jendela dan material genteng mulai beterbangan dari lantai dua bangunan tersebut hingga berhamburan ke badan jalan.
Mamik Sri Winarti, Ketua RW 07 Kelurahan Purwantoro, mengungkapkan bahwa ia menerima kabar dari warga yang mengetahui terjadinya keributan di rumah tersebut. Informasi awal menyebutkan bahwa pelaku tengah mengamuk sementara ibu kandungnya masih berada di dalam rumah.
“Begitu mendapat informasi, kami langsung mengambil tindakan koordinasi dan melaporkan kejadian ini ke nomor darurat 110. Warga di sekitar lokasi juga kami imbau untuk menghindar demi keselamatan,” kata Mamik saat dikonfirmasi pada Kamis (18/6/2026).
Respons Cepat Petugas
Tim patroli Polresta Malang Kota segera menindaklanjuti aduan tersebut. Personel yang tiba di tempat kejadian langsung melakukan pengamanan area dan berusaha menenangkan laki-laki yang masih berada di balkon lantai dua rumahnya.
Melalui pendekatan persuasif yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, petugas berhasil membujuk pelaku agar menghentikan aksinya. Laki-laki tersebut akhirnya dapat diamankan tanpa adanya perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Keterangan Petugas
Aiptu Antok Tri selaku petugas patroli Polresta Malang Kota mengonfirmasi bahwa tindakan pengamanan dilakukan setelah menerima pengaduan masyarakat lewat jalur layanan darurat.
“Kami mendapat laporan bahwa ada seseorang yang melontarkan pecahan kaca dan genteng ke arah jalan raya sehingga mengancam keselamatan warga. Tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengamanan,” ungkapnya.
Dugaan Motif
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, pelaku merupakan warga lokal yang baru saja menyelesaikan masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan beberapa waktu sebelumnya. Pihak kepolisian masih melakukan investigasi lebih dalam terkait alasan di balik tindakan pelaku, termasuk kemungkinan adanya pengaruh zat terlarang.
Gotong Royong Warga
Sementara itu, anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kelurahan Purwantoro bersama warga setempat turut membantu mengamankan lokasi sebelum petugas berwenang tiba. Setelah situasi dinyatakan kondusif, masyarakat secara swadaya membersihkan pecahan kaca yang tersebar di sepanjang jalan.
Pentingnya Layanan Darurat 110
Kejadian ini menjadi bukti nyata betapa krusialnya keberadaan layanan pengaduan darurat 110 sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan aparat keamanan. Respons cepat yang diberikan petugas dinilai efektif dalam mencegah eskalasi gangguan keamanan yang lebih serius serta meminimalkan risiko jatuhnya korban akibat tindakan yang mengancam keselamatan publik.
Kecepatan tanggap aparat dalam menangani kasus ini juga mencerminkan komitmen Polresta Malang Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kolaborasi antara petugas, tokoh masyarakat, dan warga menjadi kunci keberhasilan penanganan insiden yang berpotensi menimbulkan korban jiwa tersebut.







