Kronologi Perundungan Remaja SMP Viral di Kota Malang, Pihak Sekolah dan Polisi Bergerak Cepat

Viral aksi perundungan pelajar SMP di janti Sukun Kota Malang, begini kronologi hingga tanggapan kepala sekolah terkait kejadian

Zona Malang – Sebuah video yang merekam aksi perundungan dan perkelahian antara sekelompok remaja SMP di Kota Malang telah menjadi viral di media sosial. Insiden ini terjadi di kompleks perumahan Jalan Janti Barat Blok A, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Jumat (1/3/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan informasi, siswa-siswa yang terlibat dalam video tersebut merupakan murid kelas VII di SMP Swasta N di Jalan Slamet Supriyadi, Kelurahan Bandungrejosari. Saat kejadian, mereka dalam perjalanan menuju masjid untuk melaksanakan salat Jumat.

Pihak sekolah tempat para remaja tersebut bersekolah telah memberikan respons atas insiden ini dengan membuka suara dan berkoordinasi dengan Polsek Sukun untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Kepala SMP Swasta N, Kukuh Dartono, membenarkan bahwa para siswa dalam video merupakan murid dari sekolahnya. Kukuh menyatakan bahwa pihak sekolah telah melakukan penyelidikan dan evaluasi terkait peristiwa ini.

“Kami telah melakukan mediasi dengan orang tua dan memberikan pembinaan kepada para siswa yang terlibat,” ungkap Kukuh pada Sabtu (2/3/2024). Dia juga menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas bagi para pelaku perundungan sesuai dengan peraturan sekolah yang berlaku.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukun, Ipda M. Fajar Riantama, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait kasus perundungan ini.

“Kami telah meminta keterangan dari para saksi dan korban. Saat ini, kami masih mendalami motif pelaku,” ujar Fajar.

Dia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas para pelaku perundungan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, juga memberikan informasi bahwa Polsek Sukun telah merespons cepat terkait laporan mengenai peristiwa perundungan tersebut.

Polsek Sukun telah meminta keterangan dari korban, para terduga pelaku, dan saksi-saksi yang ada.

Dari keterangan yang didapat, diketahui bahwa perundungan tersebut melibatkan beberapa pelajar yang masih mengenakan seragam pramuka.

Salah satu pelajar terlihat melakukan pemukulan dan menendang korban hingga jatuh. Identitas pelaku berinisial NDA (14) sedangkan korban berinisial AUB (14), keduanya merupakan siswa kelas 7 di SMP Nasional Kecamatan Sukun.

Menurut Yudi, korban membenarkan telah mengalami pemukulan oleh NDA di lokasi kejadian sekitar pukul 11.00 WIB, ketika korban hendak melaksanakan salat Jumat.

Korban dihadang oleh NDA untuk klarifikasi terkait tuduhan yang dilontarkan korban.

Namun, ketika korban tidak memberikan jawaban, NDA melakukan pemukulan terhadapnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Nasional, Kukuh Windartono, juga membenarkan bahwa para pelaku dan korban adalah siswa dari SMP Nasional.

Pihak sekolah akan melakukan evaluasi terhadap semua siswa yang terlibat dalam insiden ini, terutama terhadap pelaku.

“Kami akan melakukan pembinaan secara individu kepada korban sesuai dengan aturan yang ada di sekolah,” kata Kukuh.

Selain itu, pihak sekolah juga akan mengadakan mediasi antara kedua belah pihak serta melakukan pembinaan jangka panjang kepada seluruh siswa sebagai upaya pencegahan kejadian serupa di masa depan.

Dalam kasus ini, Polsek Sukun akan menyerahkan sepenuhnya kepada Unit PPA Polresta Malang Kota untuk penanganan lebih lanjut mengingat semua pihak yang terlibat masih di bawah umur.

Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap saksi-saksi yang turut menyaksikan insiden tersebut guna mengumpulkan informasi lebih lanjut tentang kasus ini.***