Anak Memakamkan Ayah di Dalam Kamar: Cerita Tragis dari Kota Batu, Jawa Timur
Sebuah kejadian tragis terjadi di Kota Batu, Jawa Timur, ketika seorang anak memakamkan ayahnya di dalam ruangan kamar. Tindakan kontroversial ini diduga dilakukan untuk memenuhi wasiat sang ayah, dan terungkap setelah anak tersebut didesak oleh warga terkait keberadaan ayahnya.
Peristiwa ini terjadi di lingkungan RT 73 RW 11 Dusun Cembo, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, pada Minggu (31/3/2024). Pihak Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batu segera merespons kejadian ini dengan melakukan evakuasi jenazah setelah mendapatkan laporan dari warga.
Dodik, seorang petugas PMI Kota Batu, membenarkan kejadian tersebut. Petugas PMI telah menuju lokasi dengan membawa kantong jenazah untuk memindahkan jenazah ayah dari dalam kamar.
Dodik juga menjelaskan bahwa pihak desa telah diminta untuk melakukan penggalian tanah dan menyiapkan bubuk kopi sebanyak 2 hingga 3 kilogram untuk mengatasi bau yang mungkin timbul.
Perangkat desa setempat juga mengonfirmasi bahwa proses pemindahan jenazah ke tempat pemakaman umum sedang berlangsung dengan melibatkan warga, kepolisian, dan perangkat desa. Kejadian ini bermula dari kecurigaan warga yang tidak melihat keberadaan ayah selama beberapa hari.
Awalnya, anak tersebut mengklaim bahwa ayahnya sedang berobat di luar daerah, namun ketika tekanan dari warga semakin besar, anak itu akhirnya mengaku bahwa ayahnya telah meninggal dan dimakamkan di dalam kamar sesuai dengan wasiatnya agar tidak merepotkan warga.
Setelah mendapatkan informasi lengkap, warga segera melaporkan kejadian ini kepada ketua RT dan RW setempat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa Giripurno dan dilaporkan kepada PMI Kota Batu.
Usut punya usut, diketahui bahwa ayah tersebut meninggal pada Rabu (27/3/2024) setelah menderita sakit akibat serangan stroke.
Koordinasi telah dilakukan untuk memindahkan jenazah ke tempat yang lebih layak, sesuai dengan prosedur pemakaman yang berlaku.
Kejadian ini menjadi peringatan akan pentingnya komunikasi yang jelas antara anggota masyarakat dan pihak berwenang dalam menghadapi situasi yang sensitif seperti ini, serta perlunya penanganan yang tepat dalam hal pemakaman yang menghormati norma dan regulasi yang berlaku.***







