Zona Malang, MALANG – Genap dua tahun sudah Tragedi Kanjuruhan berlalu, namun luka dan tuntutan keadilan masih terasa begitu nyata. Pada Selasa (1/10), berbagai elemen masyarakat menggelar aksi long march dari Kota Malang menuju Stadion Kanjuruhan di Kepanjen, Kabupaten Malang, menandai peringatan dua tahun peristiwa kelam yang merenggut 135 nyawa tersebut.
Aksi yang sarat emosi ini berujung pada penyampaian aspirasi kepada Ketua DPRD (sementara) Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos., bersama perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Malang. Dalam aksinya, para demonstran mengajukan 10 butir tuntutan yang mencerminkan keinginan kuat untuk keadilan dan perubahan.
“Kami menuntut pengakuan bersalah dan permohonan maaf dari Negara atas Tragedi Kanjuruhan,” tegas salah satu perwakilan aksi. Tuntutan ini menjadi dua poin pertama dari sepuluh tuntutan yang diajukan.
Berikut rangkuman 10 tuntutan utama para demonstran:
- Pengakuan bersalah dari Negara atas Tragedi Kanjuruhan.
- Permohonan maaf resmi dari Negara.
- Proses hukum yang adil dan tuntas.
- Perbaikan sektor keamanan dan pengelolaan sepak bola.
- Penetapan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM Berat oleh Komnas HAM.
- Perbaikan tata kelola PSSI dan pencabutan PKS PSSI-POLRI.
- Penetapan 1 Oktober sebagai Hari Duka Sepakbola Nasional.
- Usulan Forkopimda Malang Raya untuk penetapan Hari Duka Sepakbola Nasional.
- Seruan persatuan berbagai elemen masyarakat untuk mendukung keluarga korban.
- Ajakan kepada 135 keluarga korban untuk bersatu dalam mencari keadilan.
“Kami menyerukan kepada semua sektor masyarakat untuk bersatu mengingat, mendukung, dan mendoakan perjuangan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan,” ujar salah satu demonstran, menekankan pentingnya solidaritas.






