Ketua RW di Malang Ditangkap Setelah Diduga Cabuli 7 Anak Laki-laki

Kepolisian Polres Malang Kota baru-baru ini menangkap PBS (63) yang menjabat sebagai Ketua RW terkait dugaan pencabulan terhadap tujuh anak laki-laki. Kasus ini menggegerkan masyarakat dan menjadi perhatian serius oleh pihak kepolisian, yang berkomitmen untuk mengusut hingga ke akar permasalahan.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap tersangka pada tanggal 3 Januari, setelah menerima laporan dari sejumlah korban.

“Kami saat ini mencatat terdapat tujuh anak yang telah melapor, dan kami tidak menutup kemungkinan akan ada korban lain yang muncul seiring dengan proses pengembangan kasus ini,” jelas Kombes Nanang dalam siaran pers yang dikutip oleh celah.id pada Selasa, (7/1/2025).

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan memberikan penanganan yang cepat dan tepat.

“Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti, dan tidak akan ada penangguhan penahanan bagi pelaku,” tegasnya.

Modus operandi yang digunakan oleh PBS terungkap cukup mengkhawatirkan. Pelaku diketahui menggunakan berbagai cara untuk merayu anak-anak, termasuk menyamar sebagai orang baik yang ingin membelikan pakaian.

Salah satu korban, berinisial A (11), mengalami kekerasan seksual setelah diajak berbelanja. Saat berada di pusat perbelanjaan, ketika korban meminta untuk mengganti baju, pelaku mengambil kesempatan itu untuk melakukan tindakan yang tidak senonoh.

Kejadian lainnya menimpa korban berinisial AA (17) yang juga menjadi korban pencabulan di rumah pelaku.

Menurut keterangan, pelaku mengurungnya setelah dihalau saat pulang dari rumah kakeknya, lalu melakukan tindakan bejat tersebut.

Dengan banyaknya kejahatan seksual yang melibatkan anak-anak, polisi tidak segan-segan menerapkan Pasal 82 dari Undang-undang Perlindungan Anak untuk menjerat pelaku.

PBS saat ini telah ditahan untuk mendalami kasus ini lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang Kota, memberikan harapan bahwa keadilan akan segera ditegakkan untuk korban.

Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya kesadaran dan perlindungan bagi anak-anak, serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindakan kejahatan untuk mencegah hal serupa terjadi di kemudian hari.