Bermodal Pekerjaan Lama, Pria Asal Karangploso Ini Bobol Toko Handphone dan Tertangkap!

Zona Malang – Seorang pria berinisial IF (24) asal Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap jajaran kepolisian Polres Malang. Aksi nekatnya membobol toko handphone tempatnya bekerja sebelumnya berakhir tragis ketika dia ditangkap usai menjual barang curian.

Menurut informasi dari Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, penangkapan IF dilakukan pada Selasa (14/1/2025) di Kecamatan Lawang. Pelaku dikenali setelah menjual ponsel merek Realme 13 yang ia curi dari toko di Jalan Panglima Sudirman, Singosari.

“Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku tak lama setelah menjual barang tersebut,” tuturnya.

Kisah ini bermula ketika pemilik toko melakukan pengecekan stok dan menemukan satu unit ponsel hilang. Melakukan penyelidikan lebih lanjut, pemilik toko segera memeriksa rekaman CCTV dan mendapati bahwa mantan karyawan mereka, yaitu IF, memasuki toko lewat pintu belakang sekitar pukul 00.30 WIB pada tanggal 7 Januari 2025. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp 3 juta kemudian dilaporkan ke Polsek Singosari.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” jelas AKP Dadang.

Menariknya, saat ditangkap, polisi juga menemukan barang bukti yang cukup menggelikan: sebuah ponsel Redmi Note 10 Pro yang dibeli IF dengan uang hasil penjualan ponsel curian.

Rupanya, setelah menjual Realme 13, pelaku menggunakan sebagian uang hasil penjualan untuk kebutuhan sehari-hari. “Tersangka menjual ponsel hasil curian itu, lalu membelikan ponsel dengan merek lain. Sisanya untuk keperluan sehari-hari,” imbuhnya.

Kini, IF sudah meringkuk di ruang tahanan Polres Malang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap keamanan, termasuk pentingnya memasang sistem pengaman seperti CCTV dan kunci tambahan untuk menghindari aksi pencurian serupa. “Kami berharap masyarakat lebih proaktif dalam menjaga keamanan,” tutup AKP Dadang.