Zona Malang – Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut nyawa di Kabupaten Malang. Seorang pelajar SMP berinisial AP (13) mengalami kecelakaan fatal di Jalan Raya Karangduren, Pakisaji, pada Jumat (7/3/2025). Kejadian ini menjadi alarm keras bagi orang tua dan masyarakat mengenai pentingnya kesadaran berkendara bagi anak di bawah umur.
KBO Satlantas Polres Malang, Ipda Samsul Khoirudin, mengonfirmasi bahwa korban sempat mendapatkan perawatan di RS Wava Husada, Kepanjen, namun nyawanya tak tertolong. “Korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Wava Husada Kepanjen. Sepeda motornya juga mengalami kerusakan berat akibat benturan keras,” ungkapnya.
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan hasil penyelidikan, AP saat itu tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat dari arah Timur ke Barat. Saat melewati tikungan kanan, ia kehilangan kendali hingga sepeda motor keluar dari jalur dan menabrak pohon di bahu jalan sebelah kiri. Benturan keras membuat AP mengalami luka parah di bagian kepala.
Lebih lanjut, petugas kepolisian menemukan bahwa AP tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Fakta ini semakin menegaskan bahwa anak di bawah umur yang belum memiliki kemampuan berkendara yang cukup sangat rentan terhadap kecelakaan fatal di jalan raya.
Peringatan bagi Orang Tua dan Masyarakat
Kecelakaan ini bukan sekadar insiden biasa, tetapi cerminan dari lemahnya pengawasan terhadap anak-anak yang sudah diizinkan berkendara tanpa perlengkapan administrasi dan keahlian berkendara yang memadai. Pihak kepolisian pun kembali mengingatkan agar para orang tua lebih tegas dalam melarang anak-anak mereka mengendarai sepeda motor sebelum usia yang diperbolehkan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas. Pastikan anak-anak tidak mengendarai motor sebelum memiliki SIM serta memahami aturan berkendara dengan benar. Kecelakaan ini semoga menjadi pelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas Ipda Samsul.
Kecelakaan tragis yang menimpa AP seharusnya menjadi refleksi bagi semua pihak tentang betapa pentingnya keselamatan di jalan raya. Kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas harus dimulai dari keluarga, agar anak-anak tidak hanya memahami aturan, tetapi juga menyadari risiko yang mengintai jika melanggarnya.






