MALANG, Zona Malang – Antusiasme warga Kota Malang memuncak saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menggelar pasar murah sembako di halaman kantor mereka. Ratusan warga berbondong-bondong menyerbu lokasi sejak pagi hari, rela mengantre panjang demi mendapatkan bahan pokok dengan harga jauh di bawah pasaran.
Pasar murah yang digagas Kejari Kota Malang ini bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Berbagai kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan gula ludes diserbu pembeli dalam waktu singkat. Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko, menjelaskan bahwa kegiatan ini diadakan untuk membantu meringankan beban masyarakat, terutama menjelang Lebaran, serta sebagai upaya menstabilkan harga bahan pokok di pasaran.
Harga yang ditawarkan di pasar murah ini memang sangat menggiurkan. Beras SPHP yang biasanya dijual Rp62 ribu, di pasar murah ini hanya Rp56.500. Minyak kemasan turun dari Rp 18 ribu menjadi Rp16 ribu, sedangkan MinyaKita dibanderol Rp 14.750 dari HET Rp 15.750. Telur pun dijual Rp 24 ribu per kilogram, jauh di bawah harga pasaran yang bisa mencapai Rp 29 ribu.
Yati, warga Kelurahan Mojolangu, salah satu pembeli yang mengaku baru pertama kali berbelanja di pasar murah, mengungkapkan bahwa selisih harga yang cukup besar ini sangat membantu sebagai ibu rumah tangga. Untuk memastikan pemerataan, setiap warga dibatasi pembeliannya, seperti beras maksimal dua karung dengan masing-masing karung berisi 5 kilogram.
Selain sembako, pasar murah ini juga menyediakan berbagai produk UMKM dan layanan tukar tambah elpiji. Tri Joko menegaskan bahwa pasar murah ini hanya berlangsung satu hari saja, sehingga warga Kota Malang tidak boleh sampai ketinggalan.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menekan inflasi dan lonjakan harga yang kerap terjadi menjelang Lebaran. Dengan harga yang lebih murah, daya beli masyarakat diharapkan tetap terjaga.
Pasar murah Kejari Kota Malang ini menjadi bukti nyata kepedulian aparat penegak hukum terhadap masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin, terutama saat harga kebutuhan pokok melonjak.
Antusias warga Kota Malang yang memadati pasar murah ini menunjukkan bahwa inisiatif ini sangat tepat sasaran. Masyarakat, terutama ibu rumah tangga, sangat terbantu dengan adanya pasar murah yang menawarkan harga jauh di bawah pasaran.
Selain membantu meringankan beban masyarakat, pasar murah ini juga diharapkan dapat menjadi upaya untuk menstabilkan harga bahan pokok di pasaran. Dengan harga yang lebih terjangkau, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga, sehingga dapat membantu menekan laju inflasi.
Pasar murah Kejari Kota Malang ini juga menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada tugas-tugas penegakan hukum, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi instansi pemerintah lainnya untuk turut serta dalam membantu meringankan beban masyarakat, terutama di masa-masa sulit seperti menjelang Lebaran.






