MALANG, Zona Malang – Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah di Jogja Expo Center, Rabu (19/3).
Rakor yang diselenggarakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK ini dihadiri seluruh kepala daerah di D.I Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, turut memberikan arahan dalam kegiatan tersebut.
“Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk menguatkan komitmen kami dalam memerangi korupsi di daerah masing-masing,” ujar Wahyu. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan delapan area pencegahan korupsi pada MCP KPK sesuai dengan indikator-indikatornya.”
Wahyu menekankan komitmen anti-korupsi ini merupakan pondasi utama dalam menjalankan pembangunan daerah, khususnya untuk merealisasikan Program Dasa Bhakti dalam visi “Menuju Malang Mbois dan Berkelas”. “Misi keempat kami adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien dan sinergis,” jelasnya. “Setiap proses pemerintahan harus berjalan bebas dari praktik korupsi agar program pembangunan dapat berjalan maksimal.”
Untuk memastikan komitmen ini terlaksana, seluruh perangkat daerah Kota Malang menandatangani pakta integritas. Wali Kota Wahyu juga meminta agar seluruh perangkat daerah melaksanakan tujuh area MCP dengan baik. “Hampir seluruh OPD termasuk dalam delapan area tersebut,” ungkapnya. “Saya minta seluruh perangkat daerah melaksanakan ketujuh area ini dengan baik.”
Delapan area intervensi utama yang menjadi fokus MCP KPK meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak daerah.
Dengan komitmen kuat dari seluruh pihak, Walikota Wahyu optimis bahwa Kota Malang dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, serta mencapai visi “Menuju Malang Mbois dan Berkelas”. “Kami berkomitmen untuk memerangi korupsi di Kota Malang dan memastikan setiap proses pemerintahan berjalan dengan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Komitmen Wali Kota Malang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi mendapat dukungan dari Kejaksaan Negeri Malang. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Malang, Yudhi Eko Nugroho, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan Pemerintah Kota Malang untuk mencapai tujuan tersebut.
“Kami akan memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kota Malang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” ujar Yudhi. “Kami akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap indikasi penyimpangan atau tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Malang.”
Kolaborasi antara Pemerintah Kota Malang dan Kejaksaan Negeri Malang dalam memerangi korupsi diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia. Dengan komitmen yang kuat dan langkah-langkah konkret, Kota Malang berharap dapat menjadi role model bagi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.






