Lansia di Poncokusumo Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan Terhadap Bocah Tetangganya

Polres Malang telah menangkap seorang pria lanjut usia berinisial AR (66), warga Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan…

Zona Malang – Polres Malang telah menangkap seorang pria lanjut usia berinisial AR (66), warga Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 8 tahun yang merupakan tetangganya sendiri. Tersangka kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, dalam keterangannya pada Kamis (11/9) menjelaskan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian dan akan dikawal hingga tuntas.

Kasus memilukan ini terungkap setelah korban memberanikan diri untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu. Kejadian terakhir diketahui terjadi pada pertengahan Juli 2025 di rumah pelaku. Berbekal pengakuan tersebut, keluarga korban segera melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di kediamannya pada 29 Agustus 2025 lalu.

“Dalam pemeriksaan, tersangka AR telah mengakui perbuatannya. Kami juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan korban saat kejadian,” kata AKP Bambang.

Saat ini, tersangka AR dijerat dengan pasal pencabulan terhadap anak sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, yang membawa ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun. Pihak kepolisian juga memastikan proses hukum berjalan transparan dan cepat dengan berkoordinasi secara intensif dengan jaksa penuntut umum.

AKP Bambang menambahkan bahwa fokus utama saat ini tidak hanya pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga pada pemulihan korban. “Perkara ini sangat memprihatinkan karena melibatkan anak sebagai korban. Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan khusus dari unit terkait untuk menjaga dan memulihkan kondisi psikologisnya,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat, khususnya para orang tua, akan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka dan penuh kepercayaan dengan anak. Keberanian korban untuk melapor kepada ibunya adalah kunci terungkapnya kasus ini.

Hal ini menggarisbawahi betapa vitalnya peran orang tua untuk menjadi pendengar yang baik dan menciptakan lingkungan yang aman, sehingga anak tidak takut untuk menceritakan apapun yang mereka alami, terutama kejadian yang menyakitkan atau membingungkan.