Syarat dan Cara Menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) 2024

Ini dia tips dan Cara Menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) 2024 terbaru yang wajib Anda simak.

Zona Malang – Pekerja Migran Indonesia (PMI) semakin diminati, dengan jumlah penempatan mencapai 274.965 orang pada tahun 2023. Salah satu negara tujuan utama adalah Taiwan, dengan 83.216 PMI ditempatkan di sana. Untuk menjadi PMI, ada beberapa persyaratan dan prosedur resmi yang perlu dipenuhi.

Ini dia tips dan Cara Menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) 2024 terbaru yang wajib Anda simak.

Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, calon PMI perlu memenuhi persyaratan umum, yaitu:

  1. Usia minimal 18 tahun
  2. Memiliki kesehatan jasmani dan rohani
  3. Memiliki kompetensi sesuai bidang pekerjaan yang dilamar
  4. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial
  5. Melengkapi dokumen persyaratan

Dokumen yang harus disiapkan calon PMI antara lain:

  1. Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah)
  2. Surat izin dari pasangan, orang tua, atau wali
  3. Sertifikat kompetensi kerja
  4. Kartu Keluarga (KK)
  5. Surat keterangan sehat, hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
  6. Paspor yang diterbitkan oleh kantor imigrasi
  7. Visa kerja
  8. Surat perjanjian kerja dan penempatan PMI

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di siapkerja.kemnaker.go.id. Langkah-langkahnya adalah:

  1. Buka laman siapkerja.kemnaker.go.id
  2. Pilih menu Calon Pekerja Migran Indonesia
  3. Daftar sebagai pelamar
  4. Lengkapi data dan unggah dokumen
  5. Tunggu verifikasi dari dinas kota asal
  6. Cari lowongan di karirhub.kemnaker.go.id

Selain memenuhi persyaratan dan dokumen, calon PMI disarankan untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi yang relevan, memilih pekerjaan sesuai kualifikasi, serta mendaftar melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan untuk menghindari penipuan dan memastikan proses berjalan dengan aman dan legal.