Zona Malang – Ketahui bagaimana cara Verval Ijazah di Info GTK Agar Dapat Daftar PPPK 2023! Lewat HP atau Laptop, jangan sampai kelewatan tutorial berikut ini.
Seleksi PPPK Guru 2023 akan dibuka dari tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023. Seleksi ini dibagi dalam tiga kategori: Guru, Tenaga Teknik, dan Tenaga Kesehatan.
Jumlah posisi yang tersedia untuk guru cukup banyak, di mana total formasi pusat pemerintah sebanyak 49.959 posisi. Di sisi lain, di pemerintah daerah, jumlah formasi dibagi menjadi 296.084 untuk Guru, 154.724 untuk Tenaga Kesehatan, dan 42.826 untuk Tenaga Teknis.
Bagi para pelamar yang ingin berpartisipasi dalam seleksi PPPK, mereka diwajibkan untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) kualifikasi mereka di ‘Info GTK 2023 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)’. Hanya guru honorer yang telah melakukan validasi ijazah yang bisa berpartisipasi dalam seleksi PPPK.
Prosedur untuk Verifikasi Ijazah di Info GTK:
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2023
- Siapkan gelar Sarjana Anda.
- Kunjungi https://ijazah.kemdikbud.go.id/ untuk memasukkan informasi gelar Anda.
- Kunjungi halaman Info GTK di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
- Pilih opsi Login Langsung ke GTK atau via SSO Dapodik.
- Masuk menggunakan username PTK yang telah diverifikasi dan kata sandi Anda beserta kode captcha.
- Jika Anda berhasil masuk, pilih dan klik opsi ‘verval ijazah’.
- Isi formulir yang disediakan dengan data yang benar.
- Jika Anda tidak bisa menemukan data saat mengisi formulir, klik ‘unggah dokumen’ untuk memverifikasi ijazah Anda secara manual. Untuk ini, unggah dokumen ijazah asli Anda, memastikan data yang Anda unggah tidak lebih dari 1MB.
- Tunggu proses verifikasi.
- Catatan penting bahwa validasi ijazah harus dilakukan oleh guru sendiri, bukan oleh operator sekolah atau tenaga kependidikan.
Bagi pelamar yang lulus setelah tahun 2002, pastikan ijazah Anda terdaftar di PD DIKTI. Jika data Anda tidak terdaftar di PD DIKTI, segera berkoordinasi dengan perguruan tinggi tempat ijazah tersebut dikeluarkan.
Untuk lulusan sebelum tahun 2002, Anda bisa menggunakan validasi ijazah dengan mengunggah berkas ijazah Anda. Untuk universitas yang telah mengganti nama, gunakan nama universitas baru jika nama universitas lama tidak ditemukan.
Saat melakukan verval ijazah, disarankan untuk menggunakan metode API, yang mengambil data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDT), karena mengunggah berkas ijazah merupakan proses yang memakan waktu.
Semoga sukses dalam proses seleksi PPPK Anda!.***







