BEKASI, Zona Malang – Sebuah video viral memperlihatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi yang melarang jemaat Kristen beribadah di rumah telah memicu kontroversi dan kecaman publik. ASN tersebut diidentifikasi sebagai Ir. Hj. Sri Maswati, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pemasaran Kepariwisataan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, Sri Maswati terlihat marah dan berbicara dengan nada tinggi kepada sekelompok umat Kristen yang sedang beribadah. Ia bersikeras bahwa ibadah harus memiliki izin dan tidak bisa dilakukan di rumah.
“Ibadah itu harus ada izin,” teriak Sri Maswati dalam video tersebut. Sementara itu, tetangga yang menjadi sasaran kemarahannya menjawab, “Loh, istri bapak yang ganggu kami lho, ibadah itu hak kita.”
Insiden ini telah memicu reaksi keras dari publik, dengan banyak netizen mendesak Disparbud Kota Bekasi untuk mengambil tindakan tegas terhadap Sri Maswati. Berbagai komentar kritis membanjiri akun Instagram resmi @disparbudbekasi.
“Kalau kabidnya nggak ditindak, berarti seluruh ASN Disparbud Bekasi mendukung aksi ibu Masriwati,” tulis akun @hans**.
“Memalukan, ASN digaji oleh pajak rakyat, tapi radikal dan intoleransi. Sekelas kabid pula,” tambah akun @edmund**.
Menanggapi gelombang kritik tersebut, admin akun Instagram Disparbud Bekasi memberikan pernyataan, “Kami akan mendengarkan serta menyelesaikan permasalahan dari kedua pihak terkait hal tersebut. Mohon maaf kami sampaikan.”
Sementara itu, akun Twitter @gagal_hijrah melaporkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi telah memberikan atensi terhadap sikap intoleransi Sri Maswati. “Uda ada atensi dr Pemkot Bekasi atas sikap intoleransinya yg memalukan, mari kita kawal, jangan ad lgi, apalagi ASN yg intoleran macam ibu ini,” tulis akun tersebut.
Insiden ini menimbulkan perdebatan lebih luas tentang toleransi beragama dan peran ASN dalam menjaga kerukunan antarumat beragama. Banyak pihak menilai tindakan Sri Maswati bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan semangat kebhinekaan Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Bekasi atau Disparbud Kota Bekasi mengenai sanksi atau tindakan yang akan diambil terhadap Sri Maswati. Publik terus mengawasi perkembangan kasus ini dan menuntut adanya tindakan tegas untuk menegakkan prinsip toleransi dan kerukunan beragama.







