Buntut Video Viral Berseteru dengan Tetangga, Dosen UIN Malang Sudah Diberikan Sanksi

Zona Malang – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang mengambil tindakan tegas terhadap dosen berinisial IM yang videonya saat berseteru dengan tetangga kembali viral di media sosial. Pihak fakultas telah menonaktifkan yang bersangkutan dari tugas mengajar setelah diketahui adanya pelanggaran aturan akademik.

Keputusan ini diambil menyusul beredarnya rekaman video baru yang menunjukkan IM terlibat adu argumen, menjatuhkan diri, hingga berguling-guling di jalan saat berkonflik dengan warga. Pihak kampus menegaskan, sanksi diberikan bukan karena perseteruan pribadinya, melainkan karena ia melibatkan mahasiswa secara tidak pantas.

Pranata Humas Ahli Muda UIN Malang, M. Fathul Ulum, pada Senin (15/9), membenarkan bahwa sosok dalam video tersebut adalah dosen di kampusnya. “Iya benar dosen UIN Malang. Tapi itu urusan antar tetangga, jadi urusan pribadi. Biar diselesaikan pribadinya,” ujar Ulum.

Namun, klarifikasi lebih detail datang dari Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Muhammad Walid. Ia meluruskan informasi yang menyebut sang dosen membawa mahasiswa untuk melakukan perlawanan. Menurutnya, para mahasiswa datang karena diundang untuk mengikuti perkuliahan di rumah dosen tersebut.

“Sesuai keterangan dari mahasiswa, mereka datang untuk kuliah di rumah yang bersangkutan. Itu jelas melanggar dan sudah kita beri tindakan,” jelas Walid. Ia menegaskan bahwa dosen tidak diperbolehkan mengajar di rumah pribadi. Akibat pelanggaran tersebut, IM langsung dinonaktifkan dari jadwal mengajarnya di fakultas.

“Sudah kita ganti (dosennya) setelah peristiwa itu. Karena memang dosen mengajar di rumah itu tidak boleh,” tegas Walid, seraya menambahkan bahwa IM juga mengajar di program pascasarjana.

Kasus ini menyoroti betapa eratnya tanggung jawab profesional melekat pada seorang pendidik, bahkan di luar lingkungan kampus.

Meskipun pihak universitas memandang perseteruan dengan tetangga sebagai ranah pribadi, keputusan untuk menonaktifkan IM karena pelanggaran aturan akademik—yakni dengan melibatkan mahasiswa dan mengadakan perkuliahan di lokasi yang tidak semestinya—mengirimkan pesan yang jelas.

Tindakan ini menegaskan adanya batasan tegas antara urusan personal dan kewajiban profesional yang harus dijaga untuk melindungi mahasiswa dan menjaga integritas institusi pendidikan.