WNI Tewas Ditusuk di Philadelphia, KJRI New York Bantu Proses Hukum

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York menerima laporan tentang seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia akibat penusukan di Philadelphia, Amerika Serikat,…

Zona Malang, NEW YORK – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York menerima laporan tentang seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia akibat penusukan di Philadelphia, Amerika Serikat, pada Minggu (5/8/2024). Mengejutkan, pelaku penikaman diduga juga seorang WNI.

Silvia Meiryana Pakpahan, Konsul Protokol dan Konsuler KJRI New York, menjelaskan bahwa korban maupun terduga pelaku sama-sama tinggal di Philadelphia. “Meski hubungan dan motif penikaman masih belum jelas, kami mengetahui bahwa keduanya tiba di AS pada Agustus 2023,” ujar Silvia.

KJRI New York telah menghubungi keluarga korban di Indonesia untuk memastikan penanganan dan pemakaman yang layak. Pihak konsulat juga telah berkomunikasi dengan kepolisian setempat untuk memastikan bahwa terduga pelaku mendapatkan pendampingan hukum yang adil.

“KJRI New York akan mengupayakan agar hak-hak kekonsulerannya dapat dipenuhi,” tegasnya.

Berdasarkan laporan media lokal, korban adalah seorang perempuan berusia 55 tahun yang ditikam hingga tewas di sebuah rumah di Philadelphia Selatan. Polisi telah membawa satu orang untuk diinterogasi terkait kasus tersebut.

Kota Philadelphia merupakan rumah bagi sekitar 4.000 diaspora Indonesia, menjadikannya salah satu kota dengan populasi WNI terbesar di Amerika Serikat, selain Los Angeles dan New York.

Pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Dr. Lina Maulidina Sabrina, menyatakan bahwa kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan WNI di luar negeri.

“Peran KJRI dalam memberikan dukungan dan perlindungan hukum bagi warga negaranya di luar negeri sangat krusial. Kasus ini harus diselesaikan secara adil dan transparan,” tegas Lina.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Philadelphia, Danu Saputra, mengaku prihatin dengan kejadian tragis ini. “Kami akan terus berkoordinasi dengan KJRI New York untuk membantu proses hukum dan memberikan dukungan bagi keluarga korban,” ujarnya.

KJRI New York menegaskan komitmennya untuk memastikan hak-hak kekonsuleran korban terpenuhi dan mendukung proses hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Masyarakat yang membutuhkan informasi atau bantuan dapat menghubungi KJRI New York di +1 (212) 489-0555.