Emy Aghnia, yang dikenal juga dengan nama Aghnia Punjabi, adalah seorang selebgram yang telah memiliki lebih dari 2 juta pengikut di platform Instagram.

Lahir di Tuban, Jawa Timur, pada tanggal 25 Juli 1995, Emy Aghnia memulai karirnya sebagai seorang influencer yang terkenal dengan tips OOTD (outfit of the day).

Meskipun latar belakang pendidikannya berbeda jauh, Emy Aghnia menemukan minatnya dalam dunia fesyen dan tata busana.

Meskipun menempuh pendidikan di bidang Farmasi di Universitas Muhammadiyah Malang, Emy Aghnia berhasil menemukan panggilan barunya sebagai seorang beauty influencer yang terkenal dengan tips OOTD-nya yang inspiratif.

Pada usia 25 tahun, Emy Aghnia menikah dengan Reinukky Abidharma, seorang pengusaha kopi, pada tahun 2020. Pesta pernikahan mereka digelar dengan gaya yang mewah, mengusung tema internasional dengan adat Palembang, sebagai bentuk dari latar belakang keluarga suami yang berasal dari Sumatera Selatan.

Dari pernikahannya dengan Abidharma, Emy Aghnia dikaruniai dua orang anak. Anak yang menjadi korban penganiayaan lahir pada tanggal 30 Oktober 2020.

Sejak bayi, Emy Aghnia sering membagikan foto-foto putri sulungnya melalui platform media sosialnya.

Namun, peristiwa tragis terjadi ketika anaknya diduga menjadi korban penganiayaan oleh pengasuhnya sendiri.

Kejadian ini terungkap melalui unggahan Instagram Emy Aghnia, yang memperlihatkan wajah putrinya yang penuh lebam menjadi viral.

Rekaman CCTV juga memperlihatkan adegan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang perempuan di atas kasur.

Emy Aghnia dan suaminya segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, setelah melihat bukti-bukti yang jelas.

Polresta Malang Kota telah mengkonfirmasi bahwa pelaku telah ditangkap dan proses penyelidikan sedang berlangsung.

Kisah tragis ini mengingatkan kita akan pentingnya memilih pengasuh yang tepat dan melakukan pengawasan yang baik terhadap anak-anak.

Kasus ini juga menunjukkan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak adalah masalah serius yang harus ditangani dengan tegas oleh pihak berwenang, serta pentingnya meningkatkan kesadaran akan hak-hak anak dan perlindungan mereka dari segala bentuk kekerasan dan penelantaran.***