Buntut Aksi Pembongkaran Makam Habib di Winongan Memanas! Kapolres Pasuruan Janji Usut Sampai Tuntas

Ratusan massa mendatangi Mapolsek Winongan untuk menuntut keadilan setelah terjadi aksi pembongkaran sebuah bangunan Makam Habaib seperti Habib Ahmad Bin Soleh Al Haddar & Syarifah…

Zona Malang – Situasi di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, sempat memanas pada Rabu (1/10) malam. Ratusan massa mendatangi Mapolsek Winongan untuk menuntut keadilan setelah terjadi aksi pembongkaran sebuah bangunan Makam Habaib seperti Habib Ahmad Bin Soleh Al Haddar & Syarifah Aisyah dan lainya di Kompeks Makam Serambi, Desa Serambi, Kecamatan Winong, Pasuruan pada siang harinya. Ketegangan berhasil diredam setelah jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama para tokoh agama turun tangan melakukan mediasi.

Dalam mediasi yang digelar di Mapolsek Winongan, Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dabi Iriawan, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.

Pertemuan mediasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk keluarga pemilik makam, para habaib dan kiai, serta Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, dan jajaran Forkopimda lainnya. Tokoh agama, Habib Abu Bakar Assegaf, tampil sebagai penenang massa. Ia menyampaikan bahwa Kapolres telah memberikan jaminan penuh.

“Kapolres memberikan jaminan kepada kita, bahwa kejadian ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, hingga tuntas. Termasuk mengusut siapa yang menjadi otak di balik tindakan-tindakan anarkis semacam ini,” ujar Habib Abu Bakar.

Atas jaminan tersebut, ia meminta massa untuk mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian dan kembali ke rumah masing-masing dengan tenang. “Jangan main hakim sendiri, sebab kalau kita main hakim sendiri, tidak ada bedanya dengan mereka dan itu hanya akan merugikan kita sendiri,” tegasnya.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dabi Iriawan, dalam kesempatan itu secara langsung meminta maaf atas terjadinya insiden tersebut. “Atas nama jabatan, saya mohon maaf atas kejadian ini. Percayakan kepada kami proses hukumnya. Perkembangan kasus ini akan saya sampaikan kepada Bupati dan saya koordinasikan dengan Forkopimda,” kata Kapolres.

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, juga mengecam keras aksi anarkis tersebut dan meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum. “Keadilan percayakan kepada ahlinya. Kita ini negara hukum, jadi buktikan kalau kita berbeda dengan mereka,” ujar Rusdi.

Aksi pembongkaran yang menjadi pemicu ketegangan ini terjadi pada Rabu siang di belakang Masjid Serambi, Desa Winongan Kidul.

Sekelompok warga yang di diduga dari Ormas melakukan pembongkaran paksa terhadap beberapa bangunan makam dengan alasan bangunan tersebut tidak memiliki izin dan dianggap tidak menghargai keberadaan makam para kiai dan auliya yang lebih dulu ada di lokasi tersebut.

Pada video yang beredar luas di media sosial, banyak komentar yang mengatakan jika kelompok ormas ini merupakan PWI LS (Perjuangan Walisongo Indonesia) Laskar Sabilillah.

Namun, pernyataan tersebut tentu menunggu dari pihak kepolisian setelah berhasil mengusut aksi yang menggemparkan warga Pasuruan dan pecinta Aulia di berbagai penjuru.

Sebagai langkah awal investigasi, Kapolres telah memerintahkan jajaran Satreskrim dan Intelkam untuk segera melakukan pemetaan kasus dan membuat profil para pelaku yang terlibat dalam aksi pembongkaran.

Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki bukti, terutama rekaman video saat kejadian, untuk menyerahkannya kepada pihak kepolisian guna membantu mempercepat proses penyelidikan.

“Ini menjadi atensi bagi saya dan sudah saya laporkan ke satuan atas, penekanannya segera ditindaklanjuti dan diproses,” tandasnya.

Peristiwa ini menjadi sebuah pelajaran penting tentang manajemen konflik di tengah masyarakat. Respons cepat dari jajaran Forkopimda yang berkolaborasi dengan tokoh agama dan ulama terbukti efektif dalam meredam situasi yang berpotensi meluas.

Bagi Anda sebagai warga, ini menunjukkan sebuah model penyelesaian masalah yang matang, di mana dialog dan jaminan penegakan hukum dikedepankan untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri. Kehadiran dan imbauan dari para tokoh yang dihormati, serta permintaan maaf dan komitmen transparansi dari aparat, menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan dan menjaga kondusivitas wilayah.