Zona Malang – Kepala Bidang Penyelenggaraan Peribadatan Masjid Istiqlal Jakarta, KH Bukhori Sail Attahiri, mengajak masyarakat untuk bersikap rasional terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang pembelian produk dari produsen yang terafiliasi dengan Israel.
Bukhori Sail menyatakan bahwa fatwa MUI tersebut merupakan bentuk solidaritas Indonesia terhadap Palestina.
Ia menekankan agar masyarakat tidak kesulitan menghadapi fatwa MUI ini dengan memboikot semua produk yang terkait Israel. “Dalam menghadapi fatwa MUI ini, jika saya menggunakan kaidah fikih maa laa yudroku kulluh, laa yudroku kulluh. Artinya, sesuatu hal yang tidak bisa kita laksanakan semuanya. Fatwa MUI ini bisa kita laksanakan terhadap produk-produk yang memang tidak vital pada kebutuhan kita, dan ada alternatif produk lain yang bisa kita gunakan,” ungkap Bukhori di Jakarta, Kamis (16/11/2023).







