Malang, Zona Malang – Pada penghujung tahun 2023, Universitas Islam Negeri (UIN) Malang berhasil melakukan submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2023 pada Kamis, (28/12).
Dalam proses ini, UIN Malang menggelar pertemuan daring yang dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Rohmat Mulyana.
Prof. Dr. Hj. Ilfil Nur Diana, M. Si, Wakil Rektor bidang AUPK dari UIN Malang, turut hadir dalam pertemuan daring tersebut sebagai wakil perguruan tinggi.
PMPZI, yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI, bertujuan mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Tahun 2023 menjadi tahun ketiga UIN Malang melakukan submit PMPZI, dengan Fakultas Saintek dipercaya untuk menjalankan proses ini.
Prof. Ilfi menjelaskan bahwa submit PMPZI adalah langkah nyata dalam mewujudkan kampus UIN Malang sebagai WBK dan WBBM.
Meskipun Fakultas Saintek yang melakukan submit tahun ini, Prof. Ilfi menekankan bahwa setiap fakultas harus siap untuk penilaian dan berkontribusi dalam mewujudkan zona integritas di masa mendatang.
Harapannya, melalui penilaian ini, UIN Malang dapat semakin memperbaiki dan meningkatkan zona integritasnya, menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari korupsi dan melayani dengan baik.***







